Tercepat Selesaikan Studi, Empat Mahasiswa IAIN Bone Terima Ini

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Sebanyak empat mahasiswa IAIN Bone berhasil menyelesaikan studinya dengan cepat. Mereka berprestasi sebagai lulusan tercepat menyelesaikan studi selama 3 tahun 3 bulan.

Mahasiswa berprestasi yang dimaksud yakni Satrio SH, Rina Hidayanti SH, Nasrah SH, dan Andi Sani Silawana SH.

Atas capaiannya, mereka menerima penghargaan berupa sertifikat mahasiswa berprestasi tahun 2020.

Sertifikat diserahkan disela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAIN Bone dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone di Aula Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone, Selasa (23/02/2021).

Diberikan pula kepada mahasiswa berprestasi yang berhasil meraih juara pertama pada lomba Debat Regional Celebes Law Family yang diselenggarakan oleh HMPS HKI IAIN Palopo.

Diberitakan sebelumnya, Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone di Aula FSHI, Selasa (23/2).

Baca Juga:  Mahasiswa Unpacti Makassar Diberi Pilihan Kuliah di Kampus Lain

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan FSHI Dr. Andi Sugirman, MH dan Ketua Prodi Dra. Hasma, M.HI bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH.

MoU ini dihadiri pula oleh Rektor IAIN Bone Prof. Dr. A. Nuzul, SH., M.Hum dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof Nuzul menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang terjaling ini. Menurutnya untuk menunjang pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas dengan Pengadilan Agama secara langsung.

- Iklan -

“Dalam rangka pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas seperti ini, diharapkan mampu ciptakan mahasiswa yang profesional kuat dan amanah melalui sinergitas pemberdayaan dengan pengadilan secara langsung,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Bone itu

Baca Juga:  GenBI SulSel Gelar Edukasi Lingkungan untuk Anak-anak di Pabatta Ummi TPA Antang

Dekan FSHI IAIN Bone Dr. Andi Sugirman, SH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Watampone. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat baik Perguruan Tinggi maupun Pengadilan Agama.

“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya kepada pihak Pengadilan Agama Watampone atas perjanjian kerjasama ini. Kami yakin perjanjian ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH., mengaku senang dengan kerja sama ini. Pihaknya siap menjadi tempat memberdayakan mahasiswa dan alumni FSHI IAIN Bone.

“Kami sangat senang dengan MoU ini, dan siap bersinergi memberdayakan mahasiswa dan alumni,” tuturnya.

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU