Seorang tersangka kasus korupsi yang merupakan bekas bekas camat di Kabupaten Tampan, Provinsi Riau berpura-pura gila dalam proses interogasi terkait kasusnya.
Edis Harisman, mantan camat Kampar Hilir berdalih mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak menghadiri panggilan pemeriksaan secara berulang kali.
Ia tersangka kasus korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 senilai Rp450 juta. Edi telah 3 kali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan gangguan kejiwaan yang di deritanya.
Edi sebagai Penanggung Jawab dana bantuan kurun waktu 2015 sampai dengan 2016 dengan nominal Rp500 juta.
Namun berdasarkan hasil observasi tim RSJ di simpulkan bahwa Edi tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Artinya, Edi hanya berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan sehingga ia langsung di jebloskan ke penjara.