Tes Antigen Ditolak Anggota DPRD Boalemo Viral di Media Sosial

Tes antigen di bandara kembali menjadi sorotan, usai oknum anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya, viral di media sosial karena mengamuk di Bandara Djalaludin Gorontalo. Dia menolak melakukan tes antigen Covid-19 usai tiba dari Makassar.

Aksi Resvin mengamuk terekam video berdurasi 2 menit 50 detik. Dalam video yang viral, pria yang menggunakan kaus putih berwarna cokelat tampak mengajak penumpang yang tiba di bandara tidak mengikuti rapid antigen.

“Pas saya mau keluar bandara saya dicegat oleh petugas, katanya harus ke tempat pelaksanaan tes rapid antigen terlebih dahulu,” ungkap Resvin Pakaya saat dihubungi detikcom.

Positivity Rate Covid Kaltara Tertinggi Dalam Sepekan “Saya datangi petugas antigen saya tanyai, ini untuk apa. Katanya untuk antigen. Lalu saya bilang, loh bisa antigen, kami berangkat dari Makassar kami harus tes swab PCR,” lanjutnya.

Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

Kader NasDem itu mengaku heran dirinya harus dites antigen lagi saat tiba di Gorontalo. Sebab, saat akan terbang ke Gorontalo dari Makassar, dia sudah menjalani swab PCR dalam mendeteksi Covid-19.

“Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi, kasihan ada 200 lebih penumpang yang sudah capek-capek mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan, itu adalah instruksi Mendagri. Saya merasa lucu dan aneh, nanti di Bandara Gorontalo masih dites antigen,” ungkapnya.

Buntut aksi Resvin Pakaya, kini, dia dipanggil Polres Gorontalo. Polisi memeriksa Resvin setelah dilaporkan Satgas COVID-19 Gorontalo.

Satgas Covid-19 Gorontalo melaporkan Resvin ke polisi. Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ramiz Soleman menyebut Resvin telah melakukan tindakan melawan petugas.

“Salah satu penumpang melakukan tindakan melawan petugas dalam hal ini tidak mau di-rapid antigen sesuai dengan surat edaran Gubernur,” ucap Ramiz.

- Iklan -
Baca Juga:  Menggali Dunia Kehamilan, Menyusui, dan Parenting

Ramiz lalu menjawab klaim Resvin yang menolak dites antigen karena merasa sudah memiliki hasil tes PCR 2×24 jam.

“Di sini kami ingin jelaskan rapid antigen yang kami lakukan di Bandara Djalaludin, Gorontalo, untuk mendeteksi awal bahwa tidak menjamin PCR itu yang bersangkutan tidak bebas dari Covid, karena bagaimanapun yang bersangkutan di dalam pesawat pun bisa terpapar,” jelas Ramiz.

5 Alasan PTM Seharusnya Belum Digelar Versi LaporCovid-19
Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo melaporkan Resvin ke Polres Gorontalo karena menyangkut nama baik. Terlebih ada dugaan aksi penghasutan yang dilakukan Resvin kepada penumpang lain agar menolak tes antigen.

“Saat ini kami sudah melakukan pelaporan dulu karena menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, sehingga beberapa penumpang tidak dites antigen lagi,” lanjut Ramiz.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU