Tidak Ada Libur Nataru, Pelajar SD-SMA Wajib Ikut Kegiatan Pembentukan Karakter

Sesuai bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah mengimbau agar sekolah tidak meliburkan kegiatan belajar.

Pemberlakuan Imendagri ini mulai berlangsung pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lantas, apa yang akan dilakukan para siswa selama masuk sekolah di akhir tahun ini?

Melihat tak ada jadwal libur nataru bagi pelajar SD, SMP dan SMA sederajat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dikabarkan akan menggelar kegiatan pembentukan karakter bagi pelajar di wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Cerdas Cermat Matematika untuk SD Dari Kelas 1 hingga 6

Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, mengatakan kegiatan ini wajib diikuti oleh para pelajar.

“Jadi supaya mereka nanti tetap ada di rumah, nanti belajarnya daring. Jadi itu (kegiatan) pembentukan karakter, kami mau mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19,” kata Masduki menyebutkan tujuan dari kegiatan tersebut seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Masduki mengatakan siswa SD, SMP hingga SMA di wilayahnya wajib mengikuti kegiatan itu mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Masduki menyebut, dalam kegiatan pembentukan karakter itu nantinya para siswa akan mendapatkan materi pembelajaran yang berkaitan dengan agama, hingga permainan edukasi.

Baca Juga:  Angka Romawi Panduan Menulis dan Contohnya

“Pokonya nanti ada pembentukan karakter atau ada permainan-permainan lewat zoom,” tambahnya lagi.

- Iklan -

Masduki juga bilang, setelah kegiatan tersebut usai, pada 3 Januari 2022, para pelajar baru akan menerima raport mereka sekaligus masuk kembali untuk memulai semester genap.

Konsekuensinya, jika ada pelajar yang melanggar atau ketahuan bepergian selama kegiatan pembentukan karakter, Masduki mengungkapkan pihak sekolah bakal memberikan tindakan ke yang bersangkutan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU