Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Jabatan bupati Barru Suardi Saleh akan berakhir 17 Februari 2021. Posisi orang nomor satu di daerah ini hampir pasti akan digantikan pelaksana tugas (Plt) yang akan direkomendasi Gubernur Sulsel.
Suardi tak menampik hal ini saat dikonfirmasi di Rujab Bupati, Jumat (21/1).
“Iya jabatan saya sebagai bupati Barru akan berakhir 17 Februari 2021 dan hampir pasti posisi saya diisi pejabat pelaksana tugas dari Pemprov Sulsel,” ujar Suardi.
“Sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mempengaruhi penetapan dari pihak KPU,” kata Suardi disela-sela menghadiri penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Baruga Singkerru Adae.
Menurut Suardi dirinya hampir pasti akan digantikan seorang pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt). Tetapi jika putusan MK lebih cepat turun dan KPU melakukan proses penetapan.
“Maka bisa saja pengganti saya hanya pelaksana harian bupati yang bisa saja dijabat Sekretaris daerah kabupaten Barru,” pungkasnya.