Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Sebanyak tiga anggota Polres Bone mengikuti sidang pra-nikah di Aula Sarja Arya Mapolres Bone, Kamis (14/10/2021). Mereka menjalani sidang setelah berjuang mencari sang pujaan hatinya melalui ikhtiar dan doa yang tulus, akhirnya dengan izin Allah SWT sampai pada sidang tersebut.
Ketiga Anggota Polres Bone jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone dengan Pimpinan Sidang Kabag SDM Polres Bone AKBP H Syamsu Alam dan didampingi oleh Pejabat Agama dan Pengurus Bhayangkari Cabang Bone.
Tiga anggota Polres Bone hadir bersama calon istri masing-masing dan kedua orang tua atau walinya dari tiga pasangan tersebut. Yakni Bripka Rahmat dengan calon istri Bonita, Rahmat sehari-harinya berdinas di Satlantas Polres Bone.
Briptu Mazlan dengan calon istri Aulia Rahman. Mazlan jebolan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang sehari-harinya berdinas di Satsamapta Polres Bone. Selain itu sebagai Pengurus Masjid Qadrul Islam Polres Bone Seksi Sosial di bawah Koordinator Aipda Adrianto.
Dan Bripda Sumardi dengan calon istri Nurhaliza, Sumardi sehari-harinya berdinas di Polsek Tanete Riattang.
Salah satu tujuan dari Sidang Pra Nikah agar setiap pasangan calon pengantin bisa memahami seluk beluk hukum perkawinan yang baik dan benar sehingga tugas dan tanggung jawabnya sumai/isteri dan terjalinnya rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warrahmah dan selalu menjalankan perintah Allah SWT.
Sidang BP4 bagi Anggota Polri adalah pemberian izin nikah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang merupakan syarat yang harus dipenuhi.
“Sidang dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan Anggota Polri dan calon pasangan untuk melakukan pernikahan dan sekaligus untuk mengetahui persetujuan orang tua masing-masing calon yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.”Jelas Kabag SDM AKBP H Syamsu Alam selaku pimpinan Sidang
Reporter: Abustan