Tim FKM Unhas Bahas Indikator Pasar Sehat Berbasis Etnik

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Tim Peneliti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas), yang diketui oleh Prof Sukri Palutturi, SKM., MKes., MSc PH, PhD. merupakan salah satu tim yang berhasil meraih penelitian dalam kompetisi yang sangat ketat di IPTEKKES Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Tim yang beranggotakan Dr Zuardin, SKM., M.H.Kes dan Dr Arni Rizqiani Rusydi, SKM., M.Kes., mengembangkan penelitian yaitu Pengembangan Model Healthy Traditional Market Berbasis Etnik di Sulawesi Selatan.

Penelitian ini memandang bahwa di Indonesia terdapat sekitar 13.650 pasar tradisional dengan 12,6 juta pedagang beraktivitas di dalamnnya.

Jika setiap pedagang memiliki empat anggota keluarga, maka lebih dari 50 juta orang atau hampir 25% dari populasi penduduk total di Indonesia beraktivitas di pasar.

Pada saat yang sama, pasar tradisional biasanya mempunyai image negatif di masyarakat, seperti kumuh, tempat kotor, berbau tidak sedap, dan becek. Sehingga memiliki resiko penularan penyakit maupun penyakit akibat kerja.

Akan tetapi, ada masyarakat yang suka berbelanja di pasar tradisional, karena harga yang lebih murah dan dapat ditawar dibanding dengan pasar moderen.

Baca Juga:  KKJ Indonesia Desak Rektor Unhas Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers Mahasiswa

Prof Sukri dalam rapat bersama tim, 15 Agustus 2020, mengatakan bahwa dalam rangka penataan pasar tradisional, secara umum, pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik secara sendiri-sendiri, maupun bersama-sama, sesuai dengan bidang tugas masing-masing, melakukan penataan, pembinaan dan pengawasan pasar tradisional,” papar Prof Sukri.

Secara mendasar, kata Prof Sukri, peraturan ini menjadi pedoman awal bagi beragam program penataan dan revitalisasi pasar tradisional di sejumlah kementerian dan lembaga non kementerian termasuk dalam upaya mewujudkan pasar sehat.

- Iklan -

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengupayakan terwujudnya pasar sehat dengan mengeluarkan pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat Nomor 519 tahun 2008. Pada aturan ini, terdapat satu indikator pada poin D, yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” jelasnya.

Lebih lanjut Prof Sukri menjelaskan, perilaku individu dalam suatu komunitas masyarakat sangat dipengaruhi oleh sistem kebudayaan atau biasa dikenal dengan etnik.

Baca Juga:  Unifa Siap Berkontribusi dalam Penguatan SDM Sektor Transportasi Udara

“Pada kebijakan nasional mengenai Pedoman Pasar Tradisional, masih perlu ditinjau kembali dalam tataran praksis mengingat masyarakat Indonesia memiliki keragaman etnis sehingga mempengaruhi pula cara mereka berinteraksi  secara sosial di lingkungan pasar khususnya pasar tradisional,” ungkapnya.

Prof Sukri mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengembangkan indikator pasar sehat berbasis etnik, mengembangkan model pasar tradisional dan mengevaluasi penerapan model.

“Sampai akhir Agustus 2020 ini, tujuan pertama sudah hampir rampung dan temuan dari tujuan pertama ini akan dipresentasikan pada 1st International Conference on Safety and Public Health (ICOS-PH) on 3-4 September 2020,” jelasnya.

Lokasi penelitian dilakukan pada Pasar Daya Makassar, Pasar Pabbaeng-Baeng Makassar, Pasar Sentral Bone, Pasar Sentral Sengkang, Pasar Sentral Takalar, Pasar Allu Jeneponto dan Pasar Bolu Toraja Utara.

Pemilihan lokasi pasar tersebut merepresentasi suku di Sulawesi Selatan yaitu Bugis, Makassar dan Toraja.

Agenda berikutnya adalah finalisasi temuan indikator dan selanjutnya akan dilakukan uji coba kuesinoer dan kemudian pengumpulan data lapangan untuk pengembangan model indikator pasar sehat.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU