Malang, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Urban farming merupakan sistem pertanian yang dilakukan di tengah perkotaan dan sedang digalakkan oleh pemerintah, khususnya pemerintah Kota Malang. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19 sekaligus dapat menjadi sumber penghasilan tambahan di tengah situasi perekonomian yang tidak menentu. Didasari oleh mobilitas yang terbatas dan diberlakukannya kebijakan work from home membuat masyarakat kota Malang menjadi lebih antusias dalam berkebun.
Melihat antusiasme masyarakat Kota Malang dalam melakukan urban farming membuat empat mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) Universitas Brawijaya tertarik melakukan riset sosial humaniora. Riset ini dilakukan untuk mengetahui faktor penentu keberhasilan urban farming dan menganalisis perspektif masyarakat terhadap penerapan urban farming pada saat pandemi COVID-19 di Kota Malang.
Keempat mahasiswa itu adalah Ayuni Kusumawati, Gabe Arif Ditama Sinaga, Yani Kurniawan, dan Nur Aisyah Aminy di bawah bimbingan dosen Hafida Ruminar, S.Pd., M.Pd.
Mereka berhasil mengungkap bahwa urban farming yang dilakukan oleh masyarakat Kota Malang, khususnya di Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Sukun dapat mendukung ketahanan pangan wilayah perkotaan pada masa pandemi COVID-19.
Melakukan riset ditengah pandemi COVID-19 merupakan suatu kendala tersendiri bagi peneliti, terlebih pada saat diberlakukannya kebijakan PPKM. Untuk itu, wawancara dilakukan secara online dan offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Dengan dilakukannya wawancara secara mendalam, diketahui bahwa banyak diantara responden telah melakukan urban farming sebelum pandemi COVID-19. Akan tetapi, pelaksanaanya dapat dikatakan belum maksimal. Pada saat pandemi inilah masyarakat lebih giat melakukan urban farming dikarenakan memiliki waktu lebih untuk merawat berbagai jenis tanaman,” Ujar Ayuni selaku ketua tim pada Rabu (4/8)
Peneliti juga berhasil mengungkap bahwa urban farming yang dilakukan oleh masyarakat Kota Malang di tiga kecamatan tersebut sedikit banyak telah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pada masa pandemi COVID-19. Bahkan, banyak diantara penggiat urban farming yang menjadikannya sebagai peluang usaha.
“Selain dikonsumsi pribadi, hasil dari urban farming yang dilakukan oleh masyarakat juga dapat dibagikan kepada tetangga sekitar. Selain itu, juga dapat dijadikan sebagai peluang usaha baru dikala pandemi. Sebagai contoh berjualan salada menggunakan sistem hidrponik,” Tutur anggota tim, Yani.
Lebih lanjut anggota tim lainnya, Gabe menjelaskan bahwa riset yang dilakukan ini dapat dijadikan sebagai solusi masyarakat dikala pandemi saat terbatasnya mobilitas. Masyarakat dapat memanfaatkan lahan pekarangannya untuk menanam berbagai jenis sayur maupun buah.
“Apabila urban farming ini dilakukan oleh seluruh masyarakat Kota Malang tentunya dapat mendukung ketahanan pangan wilayah perkotaan. Terlebih lagi jika urban farming di Kota Malang dapat menjadi contoh bagi kota lainnya untuk ikut menerapkan urban farming,” Jelasnya.
Riset ini berhasil mendapatkan pendanaan riset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam ajang Pekan Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora dengan judul “Studi Reklefktif: Urban Farming Movement Dalam Mendukung Ketahanan Wilayah Perkotaan Pada Masa Pandemi COVID-19”.