Sengkang, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Tim Kapolsek Urban Pitumpanua berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sempat kabur dan menjadi orang dalam pencarian polisi di Desa Lauwa, Kecematan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin (19/4/2021) pukul 20.00 WITA.
Dalam kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek urban Pitumpanua, Pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah warga yang sedang ditinggalKkan pemiliknya dan dalam keadaan kosong dan saat dilakukan pengejaran personil Polsek urban Pitumpanua berjalan kaki sekitar 5 (lima) kilo meter dengan kondisi pegunungan (berbukit) tapi Alhasil pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri dalam semak belukar.
Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek urban Pitumpanua untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang melanggar hukum.
Dari keterangan pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali dan barang kedua kendaraan yang berhasil diambil oleh pelaku Supriadi telah diamankan oleh petugas kepolisian sektor urban Pitumpanua
Perlu dijelaskan bahwa pelaku curanmor an. Supriadi adalah merupakan residivis kasus yang karena yang bersangkutan belum lama ini pernah jalani hukuman di rutan kelas II B Sengkang
“Semoga dengan tertangkap pelaku lek. Supriadi bisa menekan terjadinya tindak pidana yang selama ini terjadi dan merugikan orang lain ujar Kapolsek urban Pitumpanua Kompol Jasman P SH, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa menjadi polisi dilingkungannya sendiri dan menjaga barang miliknya supaya tidak menjadi korban para pelaku kejahatan, sembari demikian dihimbau kepada seluruh masyarakat, bila terjadi sesuatu diwilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib,”tutup Kapolsek urban Pitumpanua, Kompol Jasman P SH.
Reporter : Hengky