Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Tim Relawan Covid-19 Angkatan kedua, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan resmi dilepas Wakil Bupati Pangkep, H.Syahban Sammana, SH di Aula RSUD Batara Siang Pangkep, Selasa (9/6/2020).
Pelepasan tim ini, turut dihadiri Kadis Kesehatan Kabupaten Pangkep, dr.Hj.Indriaty, Dirut RSUD Batara Siang, dr.Annas Achmad, Dewan pengawas RSUD Batara Siang, Kabupaten Pangkep, H.Ambo Sakka, Perwakilan Polres dan Kodim 1422 Pangkep.
Tim Relawan Covid-19 Angkatan kedua ini sebelumnya mengikuti karantina selama 14 hari setelah bertugas menangani pasien covid selama sebulan.
“Tim relawan yang dilepas secara resmi ini, nantinya akan melaksanakan tugas kembali di RSUD Batara Siang Pangkep, terang Annas Achmad.
Dia menambahkan, tim relawan Covid-19 Angkatan kedua ini, terdiri dari perawat, dokter dan petugas penunjang lain yang sehari harinya bertugas di RSUD Batara Siang.
“Tim relawan yang sudah melaksanakan tugasnya ini dapat bertemu kembali dengan keluarganya” ujar Annas.
Dalam kesempatan tersebut, Annas Achmad yang juga Ketua Tim Gugus Covid-19 Pangkep menyisyaratkan agar tim relawan covid yang masih berstatus sukarela dapat diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT), begitu pula dengan tenaga PTT dapat ditingkatkan insentifnya.
Annas juga membantah isu-isu negatif yang berkaitan dengan penanganan pasien covid-19.
“Tim relawan ini bekerja profesional dan bertanggung dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Pangkep, H.Syahban Sammana menyampaikan apresiasi yang cukup besar terhadap tim relawan covid-19 yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.