Tim Resmob Polres Wajo Amankan Pelaku Penipuan Online, Begini Kronologisnya

Sengkang,FAJARPENDIDIKAN.co.id– Tim unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) Wajo, dipimpin Bripka Baso Arwan, berhasil mengamankan pelaku penipuan online di Lakadong Kelurahan. Dua Limpoe, Kecematan. Maniangpajo, Kab. Wajo, Kamis (18/3/2021).

Berdasarkan laporan polisi LPA/69/III/2021/SPKT/RES tim resmob polres wajo berhasil membekuk pelaku Abdullah (23) dirumahnya, berdasarkan informasi warga, bahwa dirumah pelaku sering ditempati melakukan penipuan online tersebut.
Setelah dilakukan introgasi pelaku membenarkan dan telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendahara (BRIPTU KIKI WIDYA S) kepada pelelangan abadi motor.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

“Adapun modus Pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan Briptu Kiki Widya S yang berdinas di Bandung sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor whatshap,bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan dimedia sosial WhatsApp, “Ungkap Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.Ik. MM. Saat ditemui awak media.

“Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius,bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku ,maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link”. Lanjutnya.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Selain pelaku yang diamankan tim resmob juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 unit laptop thosiba warna hitam, 1 unit hp Oppo A37 gold, 1 unit hp Samsung A8, 1 unit hp Xiaomi 5A gold, 1 unit hp strawberry warna biru dan 8 buah kartu Axis.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke polres wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU