FAJARPENDIDIKAN.co.id – PT Bintang Internasional yang mengelola Toko Bintang, penjual aksesoris dan spare part handphone memberi bantuan alat rapid test Virus Corona atau Covid-19 kepada Tim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri pada Universitas Muslim Indonesia (FTI/UMI).
Bantuan tersebut diserahkan melalui Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe dan Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal di Markas Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kota Makassar, Jl Kandea, Makassar, Sulsel, Kamis (16/4/2020).
Menggunakan alat rapid test tersebut, rencananya 57 anggota Tim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan Mahasiswa FTI UMI akan mengikuti rapid test di RS Sandi Karsa, Jl Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Sulsel, Jumat (16/4/2020).
Anggota tim relawan ini dianggap perlu melakukan rapid test sebab mereka sering berada di tempat rawan penularan Virus Corona untuk menyerahkan bantuan atau melakukan penyemprotan disinfektan.
Rapid test dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari seseorang yang diuji.
Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian sampel darah itu yang diperiksa.
Rapid test sendiri hanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit hingga hasil keluar.
Alat rapid test menguji antibodi SARS-CoV-2, Immunoglobulin G (IgG) dan Immunoglobulin M (IgM), yang terdapat dalam sampel darah.
Saat sampel darah masuk antibodi IgG dan/atau IgM yang terdapat dalam darah akan bereaksi dan memunculkan warna pada alat rapid test.
Metode ini disebut sebagai Lateral Flow Assay.
Namun, hasil rapid test dapat menunjukkan hasil negatif palsu apabila orang yang dites berada dalam window period infeksi.
Sebab, saat belum menunjukkan gejala atau berada dalam periode inkubasi, IgG atau IgM belum dideteksi oleh rapid test.
Oleh karena itu, Orang dalam Pemantauan ( OdP ) yang pernah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi harus menunggu 2 minggu hingga munculnya gejala sebelum melakukan rapid test.
Saat IgM positif dan IgG negatif, menunjukan pasien memasuki fase awal infeksi.
Sedangkan saat IgM dan IgG menunjukkan hasil positif, artinya pasien berada dalam fase infeksi aktif.
Terakhir, apabila hasil IgM negatif dan IgG positif menunjukkan fase akhir infeksi atau ada kemungkinan bahwa pasien tersebut sudah pernah terinfeksi SARS-CoV-2 dan sembuh.
Serahkan Bantuan APD Kepada Petugas Lapas
Selain menerima bantuan alat rapid test, Tim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan Kemanusiaan Mahasiswa FTI UMI bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Cabang Makassar serta PT Amura Pratama Bandung menyerahkan bantuan hazmat suit untuk petugas medis di 3 Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) dan Rumah Tahanan ( Rutan ) di Sulsel.
Ketiganya adalah Lapas Klas I Makassar, Rutan Klas I Makassar, dan Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa atau Lapas Narkoba Bolangi.
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis 17 April
Diserahkan pengurus IDI Cabang Makassar Dr dr Irwan Gunawan SpB (K) Onk dan owner PT Amura Pratama Bandung, Andi Fahrul Amsal.
Jumlah hazmat suit yang diserahkan sebanyak 15 lembar.(WLD/*)