FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah institusi atau perguruan tinggi di Kawasan Timur Indonesia diantaranya STIK Makassar.
Penandatanganan kerja sama tesebut berlangsung di Ruang Prof Dr Nur Nasry Noor, MPH Jumat, 9 April 2021.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FKM Unhas, Prof Sukri Palutturi, SKM, MKes., MSc PH, PhD menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan institusi yang telah mengajak FKM Unhas untuk secara bersama mengembangan bidang kesehatan masyarakat di berbagai aspek, dalam hal pengajaran, penjaminan mutu, penelitian dan publikasi dan pengembangan staf atau para dosen untuk melanjutkan studi baik jenjang S2 maupun S3.
Prinisp kerja sama itu adalah saling menguntungkan, dan bagi FKM Unhas dapat bekerjasama dengan siapa saja baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Dekan FKM Unhas, Dr Aminuddin Syam, SKM, MKes., M Med Ed., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para pimpinan perguruan tinggi dan seluruh rombongan di FKM Unhas.
“Kerja sama ini dilakukan karena mungkin bapak/ibu melihat FKM Unhas ini dianggap institusi pendidikan kesehatan yang baik. Tidak mungkin bapak/ibu melakukan kerja sama dengan kami jika bapak/ibu tidak melihat seperti itu.
Demikian sebaliknya, kami juga tidak menerima tawaran kerja sama ini, jika kami melihat institusi bapak/ibu kurang baik. Dengan kebaikan-kebaikan ini, maka kita hadir di ruangan ini untuk menandatangani kerja sama tersebut,” ungkap Dekan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua STIK Makassar, Esse Puji Pawenrusi, SKM, MKes. menyampaikan terima kasih kepada Dekan FKM Unhas atas kerja sama ini.
“Sebagai alumni kami bangga dengan FKM Unhas telah memberikan ruang kepada kami untuk melakukan kerja sama,” ungkap Esse.
Kata Esse lebih lanjut, STIK Makassar memerlukan kerja sama berkaitan dengan merdeka belajar mengenai mata kuliah dimana mahasiswa STIK Makassar bisa belajar di FKM Unhas, tentu dengan mekanisme dan mata kuliah yang diatur secara bersama.
“Selain itu juga kebutuhan kami berkaitan dengan pengembangan kemahasiswaan, penjaminan mutu dan peningkatan publikasi,” ungkapnya.