Tunjang Pengembangan Fakultas, IAIN Bone MoU Pengadilan Agama

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone di Aula FSHI, Selasa (23/02/2021).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan FSHI Dr. Andi Sugirman, MH dan Ketua Prodi Dra. Hasma, M.HI bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH.

MoU ini dihadiri pula oleh Rektor IAIN Bone Prof. Dr. A. Nuzul, SH., M.Hum dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag.

Baca Juga:  10 Keuntungan Menjadi Ahli Farmasi: Karier, Kontribusi, dan Kepuasan

Dalam sambutannya, Prof Nuzul menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang terjaling ini. Menurutnya untuk menunjang pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas dengan Pengadilan Agama secara langsung.

“Dalam rangka pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas seperti ini, diharapkan mampu ciptakan mahasiswa yang profesional kuat dan amanah melalui sinergitas pemberdayaan dengan pengadilan secara langsung,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Bone itu

Dekan FSHI IAIN Bone Dr. Andi Sugirman, SH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Watampone. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat baik Perguruan Tinggi maupun Pengadilan Agama.

Baca Juga:  Pedagang Besar Farmasi (PBF): Pengertian, Persyaratan, dan Tugasnya

“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya kepada pihak Pengadilan Agama Watampone atas perjanjian kerjasama ini. Kami yakin perjanjian ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH., mengaku senang dengan kerja sama ini. Pihaknya siap menjadi tempat memberdayakan mahasiswa dan alumni FSHI IAIN Bone.

“Kami sangat senang dengan MoU ini, dan siap bersinergi memberdayakan mahasiswa dan alumni,” tuturnya.

- Iklan -

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU