TV Analog Resmi Disetop, Berikut Cara Cek Sinyal TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyetop siaran TV analog pada hari ini (30/4).
Kementerian Kominfo akan menghentikan siaran TV analog (ASO) secara bertahap. Tahap pertama dilakukan per hari ini (30/4). Berikutnya 25 Agustus dan terakhir 2 November.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi untuk migrasi ke TV digital. Ini agar kualitas gambar dan suaranya lebih baik.
Kominfo juga memastikan sinyal digital tersedia di semua wilayah di Indonesia. Kementerian menyediakan infrastruktur multipleksing dengan skema berbagi (infrastucture sharing). Masyarakat dapat memastikan ketersediaan sinyal TV digital itu secara mandiri.

Cara Mengecek Sinyal Siaran TV Digital:

  1. Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi
  3. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
  4. Kemudian pilih izinkan Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
  5. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
  6. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU