Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi kerja sama dengan Dinas Perpustkaan Kota Makassar dalam berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, penelitian,dan pengabdian, kerja sama itu diresmikan di kegiatan forum perangkat daerah perpustakaan Kota Makassar pada Senin (15/03).
Setiap bidang kerja sama mempunyai beberapa poin sepeti yang disampaikan Muh Fihris Khalik, SS., MA., Ph.D, selaku Dekan Fakultas Sastra dan Humaniora UIM, tentang jenis kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
“Jenis kerja sama antara lain program magang bersertifikat bagi mahasiswa program studi Perpustakaan dan Sains Informasi di Dinas perpustakaan atau perpustakaan di bawah binaan Dispus kota Makassar dengan bobot 40 SKS atau setara dengan 2 semester. Kedua memberi ruang kepada pengelola perpustakaan untuk kuliah di UIM untuk mendapatkan ijazah sarjana prodi perpustakaan untuk meningkatkan SDM pengelola perpustakaan sesuai dengan kompetensinya dengan biaya yang relatif terjangkau” ungkap Fihris.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait kerja sama bidang penelitian terfokus pada peningkatan kualitas mebaca masyarakat dan sekolah oleh dosen dengan para penggiat dan mahasiswa juga dapat melakukan penelitian
“Bidang Penelitian. Jenis kegiatan yang ditawarkan adalah penelitian bersama antara dosen dengan para pegiat literasi untuk meningkatkan kualitas membaca masyarakat dan sekolah. Dan mahasiswa juga dapat melakukan penelitian skripsi di dispus kota Makassar dan perpustakaan secara umum di kota Makassar” Sambungnya.
Lebih lanjut, ia kemudian menjelaskan jenis bidang pengabdian akan adanya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dan pihak perpustakaan dalam bentuk pelatihan dan kegiatan bersama
“Dosen dan mahasiswa akan berkolaborasi dengan pihak pengelola perpustakaan dalam bentuk kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para pengelola perpustakaan. Selain itu melakukan kegiatan bersama seperti penerbitan buku, seminar, lokakarya dan penyusunan naskah akademik terkait pengembangan literasi dalam bentuk peraturan kota tentang budaya literasi di kota Makassar” Tutupnya.(ZUL)