UIN Alauddin Makassar Launching Selebrasi, Absensi Berbasis Aplikasi

Aplikasi yang dikembangkan oleh Pusat Informasi dan Pangkalan Data Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi diluncurkan, Senin (18/7/2022).

Aplikasi itu diluncurkan Rektor UIN Alauddin Makassar, didampingi para Wakil Rektor dan para Kepala Biro usai pelaksanaan upacara hari kesadaran 17an di lapangan depan gedung Rektorat Kampus II UIN.

Aplikasi tersebut bernama Sistem Manajemen Online Berbasis Remenureasi atau disingkat Selebrasi.

Selebrasi merupakan sebuah aplikasi absensi berbasis area dan kegiatan yang akan diterapkan mulai Agustus mendatang.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Prof Dr Wahyudin Naro M Hum mengatakan, aplikasi tersebut upaya peningkatan disiplin dan kinerja Dosen dan Pegawai.

Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kenalkan Maggot sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Organik di Desa Bojo

“Aplikasi Selebrasi ini berbasis area diciptakan guna peningkatan disiplin dan kinerja Dosen serta Pegawai ASN dan Non ASN dan untuk meminimalisir kecurangan terhadap kehadiran,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berbasis area yang dimaksud adalah kalau ada pengukuhan guru besar di gedung auditorium maka Dosen atau pegawai absen berbasis lokasi tersebut.

“Misalnya hari ini kita gunakan untuk upacara maka nanti kalau ada pengukuhan guru besar di auditorium absensinya ada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  GenBI UIN Alauddin Makassar Gelar Sosialisasi Beasiswa Bank Indonesia, Sukses Undang Antusiasme 500 Peserta

“Bagian kepegawaian akan memasang barcode disetiap kegiatan sebagai absensi. Kalau ada kegiatan di kampus I maka absensinya juga ada disana,” tambahnya.

- Iklan -

Menurut Guru Besar Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu absensi tersebut akan terhimpun di dalam Remenureasi.

“Ini upaya integrasi data, melalui aplikasi tersebut pegawai mengimput hasil kinerjanya di LKP, begitupun Dosen yang mendapat tugas tambahan di IKU nya sementara tidak mendapat tugas tambahan LDK dan BKD masing masing,” pungkasnya.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU