UIN Alauddin Makassar Teken MoU Dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung RI

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA).

Penandatanganan itu dilakukan antara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dalam Kepala Bandan Litbang MA di ruang rapat Rektor, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Kabupaten Gowa, Jumat (7/7/2023).

Prof Hamdan Juhannis dalam sambutannya sangat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya MoU itu bagian kunjungan balasan dari Penjajakan kerjasama beberapa waktu lalu.

Ia menilai, MoU dengan MA sangat dahsyat karena ada Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Dia menyampaikan pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.

Baca Juga:  GenBI UIN Alauddin Makassar Gelar Sosialisasi Beasiswa Bank Indonesia, Sukses Undang Antusiasme 500 Peserta

“Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA,” kata Prof Hamdan Juhannis.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan MA memberikan ruang lebih luas khusunya FSH menebar manfaat.

“Mudah mudahan kerjasama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, Bambang Hery Mulyono S H M H juga menyambut baik MoU itu. Menurut Dia, MoU ini bagian upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.

- Iklan -
Baca Juga:  2 Komisaris Polisi Kunjungi Pascasarjana Unifa, Ini Tujuannya

Lanjut Bambang Hery Mulyono mengungkapkan, rencana kerjasama kedepan mendukung Dosen dan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mendapatkan sertifikat mediator.

“Kerjasama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH,” katanya.

Selain UIN Alauddin Makassar, kata Bambang pihaknya juga terus mengembangkan kolaborasi MoU dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.

“Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah marauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar,” tutupnya.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU