UIN Alauddin Raih Juara II Lomba Rektor/Ketua PTKN Bicara Korupsi

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis berhasil memperoleh juara II dalam lomba Rektor/Ketua PKN Bicara Cegah dan Lawan Korupsi yang diselenggarakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI, pengumuman resmi peraih juara lomba tersebut diumumkan lewat akun resmi media sosial Itjen Kemenag RI, Selasa (17/11/2020).

Mendapat informasi tersebut, Kepala Sub Bagian Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengungkapkan kebahagiaanya, baginya capaian itu merupakan hasil kerja sama tim yang terlibat dalam proses produksi video Rektor UIN Alauddin bicara korupsi yang  berjudul Perguruan Tinggi Melawan Korupsi.

Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kenalkan Maggot sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Organik di Desa Bojo

“Ini berkat kerja sama tim, sekali lagi selamat buat tim Humas UIN Alauddin,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof Hamdan menyampaikan apresiasinya kepada Itjen Kemenag RI yang telah menghelat lomba tersebut, menurutnya kompetisi itu membuat para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan semakin belajar tentang seluk beluk prilaku korupsi dan cara mencegahnya.

Prof Hamdan melanjutkan bahwa dengan mengartikulasikan kiat-kiat pencegahan korupsi paling tidak menjadi proses untuk menggugah nurani para pimpinan perguruan tinggi untuk secara aktif melakukan berbagai soft approach untuk menciptakan clean governance yang tentunya banyak ditentukan oleh clean university governance.

Baca Juga:  Mengenal Dunia Farmasi Ilmu, Pendidikan, dan Peluang Karier

“Selaku Rektor kami bersyukur bisa mendapatkan juara dua yang tentunya juga menjadi kado yang kami berikan pada UIN Alauddin yang memperingati miladnya yang ke 55, terima kasih kepada Tim Humas yang telah bekerja maksimal,” ungkap Rektor.

Prof Hamdan berharap capaian ini akan semakin memotivasi  untuk menjadikan kampus yang ia pimpin sebagai model bagi hadirnya tata kelola kampus yang memiliki jati diri berintegritas.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU