Assalamualaikum. Saya ingin menanyakan berapa kilogram beras untuk kadar zakat fitrah per orangnya? Kalau dalam hitungan per liter berapa? Wassalamualaikum.
Bambang Aries Wahyudi
==================÷
Jawaban: Udstadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina Konsultansyariah.com)
Waalaikumussalam.
Dari Abdullah bin Umar radhyallahu anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mewajibkan zakat fitri untuk lelaki dan wanita, orang merdeka maupun budak berupa satu sha’ kurma, atau satu sha’ gandum”. (HR Bukhari 1511 dan Muslim 2327).
Dalam hadist tersebut, disebutkan secara tegas bahwa kadar zakat fitri adalah satu aha’ bahan makanan.
Apa itu Sha’?
Sha’ adalah iukuran takaran bukan timbangan Ukuran takaran aha’ yang berlaku di zaman Nabi SAW adalah sha’ masyarakat Madinah, yaitu setara dengan 4 mud.
Satu mud adalah ukuran satu cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan. Dengan demikian, satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak normal yang digabungkan.
Mengingat sha’ adalah ukuran takaran, umumnya ukuran ini sulit untuk disetarakan (dikonversi) ke dalam ukuran berat, karena nilai berat satu sha’ itu berbeda-beda.Tergantung berat jenis benda yang ditakar.
Satu sha’ tepung memiliki berat yang tidak sama dengan berat satu sha’ beras. Oleh karena itu, yang ril ukuran zakat fitri itu berdasarkan ukuran bukan berdasarkan timbangan.
Hanya saja, alhamdulillah melalui kajian para ulama Allah memudahkan kita untuk menemukqn titik terang masalah ukuran ini. Para ulama (Lajnah Daimah no fatwa 2672) telah melakukan penelitian bahwa satu sha” untuk beras dan gandum, beratnya kurang lebih 3 kg).
Ringkasan Kadar Zakat
1 sha’ =.4 mud
1 mud = cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan
1 sha’ = 4 kali cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan
1 sha’ beras kurang lebih setara dengan 3 kg beras
1 sha’ gandum kurang lebih setara dengan 3 kg gandum.
Inasyaallah, untuk zakat fitrah 3 kg sangat aman.
Disarankan agar dikeluarkan 3 kg. Lebih baik dilebihkan dari pada kurang karena jika lebih, kelebihannya menjadi sedekah. (Ana)