UN Ditiadakan, Lantas Bagaimana Kelulusan Ditentukan?

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Walau pelaksanaanya telah matang, namun pemerintah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini di detik-detik tarakhir. Keputusan ini diambil mempertimbangkan risiko yang dihadapi siswa terkait ancaman wabah virus Corona yang kini menyankiti ratuan pendudukan Indonesia. 

“Kami telah memutuskan membatalkan Ujian Nasional tahun 2020 ini,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (24/3/2020) dikutip dari sindonews.

Dia mengatakan alasan pembatalan ini karena prinsip dasar Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengutamakan aspek keamanan dan kesehatan para siswa. Termasuk juga keluarga para siswa tersebut.

“Kalaupun kita melaksanakan Ujian Nasional di dalam tempat pengujian yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan sangat besar. Bukan hanya bagi siswa tetapi keluarga, kakek nenek dari siswa-siswa tersebut. Karena jumlahnya begitu besar, 8 juta siswa yang tadinya akan dites oleh UN,” paparnya.

Baca Juga:  Mengenal Instalasi Farmasi: Kunci Kesuksesan Pengobatan di Rumah Sakit

Selain itu, Nadiem mengatakan bahwa UN bukanlah syarat utama kelulusan ataupun syarat masuk jenjang perguruan yang lebih tinggi. Setelah diperhitungkan, lebih banyak dampak negatifnyajika UN tetap digelar.

“Jadinya setelah kami timbang pro kontranya, kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risiko daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” tuturnya.

Lebih lanjut, sekolah masih bisa melakukan ujian sekolah sebagai ujian kelulusan. Namun dia menegaskan ujian sekolah tidak boleh digelar secara tatap muka.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Buka Seminar PON: Gengsi atau Prestasi

“Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ujian sekolah dapat dilakukan dengan berbagai macam opsi. Salah satunya melakukan ujian secara online. “Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah,” katanya.

- Iklan -

Nadiem mengatakan, ujian sekolah tersebut tidak untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum, termasuk sampai semester terakhir. 

“Kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum smapai semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana COVID-19 dan terdistrupsi pembelajaran,” tuturnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU