Unhas dan KPI Selenggarakan Webinar Tentang Televisi Ramah Anak

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Korwil Sulselbar menyelenggarakan webinar bertajuk “Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa” dengan mengusung tema “Televisis Ramah Anak”.

Kegiatan berlangsung  secara luring terbatas di Gedung Ipteks Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (14/09).

Hadir sebagai keynote speaker yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), Direktur Program Trans7 (Andi Chairil), Komisioner KPI Pusat (Hardly S.F Parlela), KPID Sulsel (Irwan Ade Saputra, S.IP., M.Si) dan Penggiat Literasi Makassar (Dr Muliadi).

Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Unhas, Prof dr Nasrum Massi, Ph.D.

Dalam sambutannya, ia memberikan gambaran terkait capaian membanggakan Unhas dalam satu tahun terakhir.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Unhas terus menunjukkan eksistensinya sebagai satu entitas besar.

Lebih lanjut, Prof Nasrum memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut yang menghadirkan banyak narasumber.

Baca Juga:  Profesi Farmasi: Pilar Kesehatan Modern

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan tayangan berkualitas bagi anak.

Tontonan, katanya, tentu memberikan pengaruh besar terhadap perilaku anak. Olehnya itu, diharapkan sejak dini pengaruh tayangan dapat memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.

- Iklan -

“Ini penting untuk mempersiapkan tayangan televisi berkontribusi dalam memberikan contoh terbaik dan pengawasan kepada tontonan seorang anak.

Semoga kegiatan ini berlangsung lancar dan memberikan manfaat besar untuk pembentukan kualitas tayangan TV kedepan,” jelas Prof. Nasrum.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa KPPPA melalui berbagai kolaborasi telah menyusun “Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)”.

Pedoman ini mengingatkan lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak atau remaja.

Tayangan televisi yang ramah anak setidaknya memuat beberapa unsur, yakni menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai perspektif dan pertimbangan utama dalam membuat produksi program, turut serta menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Baca Juga:  10 Keuntungan Menjadi Ahli Farmasi: Karier, Kontribusi, dan Kepuasan

Tidak hanya itu, mampu memenuhi hak dasar anak yang berkaitan dengan pemenuhan informasi untuk mendukung tumbuh kembangnya.

“Untuk mewujudkan program yang mencakup ketiga unsur dibutuhkan, upaya bersama perlu dilakukan agar niat dan tujuan baik dari para penyedia informasi, dapat disajikan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kami terbuka untuk melakukan kemitraan pada berbagai lembaga dengan tujuan untuk mampu menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia,” jelas Gusti Ayu Bintang.

Beliau mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama wujudkan prinsip dan tujuan “Televisi Ramah Anak” sebagai ujung tombak pemenuhan hak dan perlindungan anak, demi memberikan tayangan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia dimasa sekarang dan akan datang.

Setelah seluruh narasumber menyampaikan materinya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta yang terlibat. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 200 peserta. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU