Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) secara periodik (per tahun) untuk kepentingan unit yang diaudit agar mendapatkan rekomendasi tentang kegiatan atau tindakan manajemen dari Tridharma yang masih perlu perbaikan atau peningkatan guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan Tridharma.
Program Studi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM Unhas telah melaksanakan Audit Mutu Internal pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 yang merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu internal oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPPM) Universitas Hasanuddin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof Dr H Indar, SH MPH selaku Ketua Program Studi;
Hadariyani, SKM selaku Staf Admin Program Studi; Nur Annisa Hamka, SKM selaku Tim Program Studi.
Auditor serta Tim Gugus Penjaminan Mutu FKM Unhas dihadiri oleh Prof Dr drg Fajriani, MSi dan Dr Eng Rosady Mulyadi, MT.
Tujuan pelaksanaan Audit ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan mutu akademik periode Tahun 2021/2022 pada Program Studi.
Penilaian yang dilakukan diantaranya kesesuaian antara kelengkapan dokumentasi sistem dengan penerapan-nya, mengukur kelengkapan dan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi/reakreditasi oleh BAN/LAM.
Selanjutnya juga untuk membangun dan menerapkan budaya mutu secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan Tri Dharma dalam lingkup program studi Universitas Hasanuddin.
Prof Fajriani mengatakan kegiatan audit yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.
“Proses verifikasi Tim Auditor dengan diskusi untuk memberikan masukan,” kata Prof Fajriani.
“Kemudian masukan dan temuan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan,” sambungnya.
Kegiatan Audit ini berakhir dengan penandatanganan berita acara Audit Muti Internal (AMI).