Unhas Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Lingkungan Kampus

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kampus, Universitas Hasanuddin melakukan penyemprotan di seluruh area kampus, Sabtu (11/7).

Penyemprotan yang berlangsung pukul 09.00 Wita ini memperoleh dukungan dari Pemerintah Kota Makassar.

Tim disinfeksi dari Pemerintah Kota Makassar terdiri atas 11 unit kendaraan pemadam kebakaran dan watercanon.

Tim ini juga dilengkapi dengan empat regu penyemprot, yang membagi diri keempat area di Unhas, yaitu kawasan humaniora, medical complex, agro complex, dan area saintek.

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan untuk seluruh gedung yang berada di lingkungan Unhas

Baca Juga:  Hari Disabilitas Internasional, ILMPI Wilayah VI Gelar Gemilang Inklusi

Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah, Ph D menjelaskan bahwa disinfeksi ini merupakan upaya Unhas untuk terus melakukan langkah-langkah memutus rantai sebaran Covid-19.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan tinggi, yang tidak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru.

“Kita telah melakukan rapid test terhadap tenaga pendidikan. Juga telah melakukan hal sama untuk dosen-dosen. Itu tujuannya untuk melakukan penapisan atau screening terhadap orang. Sementara penyemprotan cairan disinfektan ini tujuannya untuk memastikan gedung-gedung dan fasilitas lainnya juga bersih,” kata Suharman.

Baca Juga:  2 Komisaris Polisi Kunjungi Pascasarjana Unifa, Ini Tujuannya

Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Unhas juga memberlakukan aturan baru akses keluar masuk wilayah kampus Unhas.

- Iklan -

Sebagai kawasan publik, selama ini ada kecenderungan masyarakat bebas keluar masuk kawasan kampus.

Akan tetapi, dari pemantauan selama ini banyak warga yang memanfaatkan fasilitas publik di Unhas tidak mengindahkan protokol pencegahan.

“Saat ini, sarana olahraga dan sarana publik yang biasa dimanfaatkan oleh warga kita tutup dulu. Hari Senin nanti kita akan keluarkan ketentuan baru terkait akses keluar masuk kawasan Unhas,” kata Suharman.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU