Unibos Kukuhkan 2 Profesor Bidang Ilmu Sosiologi dan Ilmu Hukum Acara Pidana

Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengukuhkan 2 Profesor dalam bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Dra H. Nurmi Nonci, M.Si dan Ilmu Hukum Acara Pidana Prof. Ruslan Renggong, S.H, M.H. (Selasa, 1/8/2023)

Pengukuhan ini di hadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Ketua Yayasan Aksa Mahmud, Melinda Aksa dan tamu undangan.

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang pengangkatan jabatan akademik Dosen dibacakan oleh Dr. Muh. Kafrawi Yunus, S.E, M.M selaku Director Of Resource and Support Universitas Bosowa.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Andi Burhanuddin, S.Sos, M.Si dalam membacakan riwayat hidup Prof. Nurmi Nonci dengan penuh rasa haru dan bangga

Baca Juga:  Rektor Unifa Makassar Kunjungi Kantor Regional Wilayah IV BKN

“Bu Nurmi Tumbuh menjadi wanita tangguh bermental baja, banyaknya kerikil yang ditempuh selama penyelesaian gelar Doktornya, sehingga mampu menyelesaikannya dengan tertatih”imbuhnya

Selanjutnya, Pembacaan Riwayat Hidup Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H, M.H dibacakan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yulia A. Hasan, S.H, M.H.

“Perjalanan panjang Prof. Ruslan hingga hari ini adalah hasil dari kegigihannya hingga hari ini dikukuhkan menjadi guru besar”

Rektor Universitas Bosowa dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan apresiasi yang tinggi atas pengukuhan guru besar ini.
“Yang saya yakini dari pengukuhan ini dapat memotivasi dosen-dosen yang lain untuk dapat terpacu mengikuti jejak Prof Nurmi dan Prof Ruslan”.

Baca Juga:  Kita Bersuara Edisi 3: DPRemaja Dapil Sulsel Gelar Sosialisasi di SMPN 30 Makassar

“Kita bersyukur bahwa penambahan guru besar ini membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi dalam bidang ilmu masing-masing, bahwa guru besar adalah seorang guru pendidik, peneliti dan pengabdi bagi masyarakat” tambahnya.

- Iklan -

Selain itu, Prof Batara berpesan bahwa Guru Besar atau Profesor memiliki tanggung jawab untuk mnggerakkan dan mencetak perubahan.

” saya berharap dari sini, kepada Prof Nurmi dan Prof Batara yang dikukuhkan dapat memaksimalkan kontribusi saudara untuk perkembangan Sdm Unibos yang semakin pesat”harapnya

Sebagai penutup acara, diadakan ramah tamah pemberian ucapan selamat kepada 2 Profesor yang dikukuhkan yang dihadiri sebanyak 500 tamu undangan, termasuk keluarga, kerabat dan akademisi yang datang dari kampus ternama di Makassar.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU