UNIFA dan BPJS Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerjasama Ketenagakerjaan

UNIFA dan BPJS Wilayah Sulawesi Maluku Teken Kerjasama Ketenagakerjaan. Kerjasama ini dilakukan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan membangun penguatan pendidikan tinggi berbasis kompetensi yang sesuai dan selaras dengan industri.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Mintje Wattu selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan bersama Muliyadi Hamid selaku Rektor, di ruang tamu Rektorat, Jumat (16/11).

Hadir dalam penandatangan tersebut, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan bapak Edi Mulyono, Mughny Ilman Wali Rusdi, Penata Madya SDM, Fadhilah Ibrahim Dani, selaku Sekretaris.

Sementara dari UNIFA turut hadir H Ismail Marzuki selaku Deputi Rektor I; Muhammad Ridwan, Deputi Rektor II dan Muh Bisyri selaku Deputi Rektor III dan Abdul Jalil selaku KaHumas Unifa.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Pelantikan DPC IKA UNM Kabupaten Barru Periode 2024-2029

Muliyadi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS telah berkunjung ke Kampus UNIFA. Selanjutnya, menjelaskan tentang beberapa program yang dilaksanakan di UNIFA. Salah satunya adalah program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

“Terima kasih sudah berkunjung ke kampus kami, saat di Unifa sedang dilaksanakan program RPL, artinya pegawai yang mau melanjutkan perkuliahannya, dengan memiliki minimal 2-3 tahun pengalaman kerja, maka akan dikonversi menjadi nilai”, ungkapnya.
Sementara itu, Mintje Wattu merasa sangat tertarik dengan program RPL dan berharap tim BPJS bisa mengikuti program tersebut.

“Saya tertarik dengan program RPL yang ditawarkan, saya berharap teman-teman di BPJS bisa mengikuti program tersebut,” harapnya.

Baca Juga:  Unifa dan Konjen AS Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kemudian Mintje Wattu menjelaskan program-program yang ada di BPJS, diantaranya program perisai, program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua, dan beberapa program lainnya.

Program ini membangun prinsip gotong royong, artinya bahwa sekiranya ada anggota yang disantuni maka anggaran atau pembayaran dari anggota lainnya itulah yang digunakan, sehingga anggota yang lain bersedekah kepada anggota yang disantuni.

- Iklan -

“Program ini merupakan program gotong royong, anggota akan menyantuni anggota lainnya yang butuh, sehingga anggota yang menyantuni sesungguhnya sedang bersedekah,” ungkapnya. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU