UNM Buka Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Simak Syaratnya

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menjelaskan, syarat – syarat untuk menjadi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Prof Husain Syam menyebut, kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Sementara bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 adalah Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Penerimaan Mahasiswa KKN/PPL Terpadu XXIX UNM

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp8,5 juta.

Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG
Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Baca Juga:  GenBI SulSel Gelar Edukasi Lingkungan untuk Anak-anak di Pabatta Ummi TPA Antang

Tahap III tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

“Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Prof Husain.

- Iklan -

Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa. Tata cara pendaftaran dan seleksi
sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.

Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :

  1. 1. Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
  2. Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data
    NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon
    Mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
    username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU