UNM Lakukan Penandatangan Kontrak Pembangunan Gedung Kampus V Parepare

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Kampus V Parepare dengan PT Bumi Permata Kendari.

PT Bumi Permata Kendari merupakan perusahaan pemenang tender dari 126 perusahaan pendaftar dan 17 perusahaan penawar sebelumnya.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan antara Direktur PT Bumi Permata Kendari, Heri Sukatno dengan Pejabat pembuat komitmen UNM, Ruly Pujantara, ST di ruang rapat lantai 7 Pinisi, Selasa (22/6/2021).

Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP, IPU, ASEAN, Eng bersama Wakil Rektor II, Dr. Karta Jayadi dan Wakil Rektor IV, Dr. M Ichsan Ali menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan kampus yang terletak di Kota Pelabuhan itu.

Baca Juga:  Unifa Gelar Penyegaran Akhir Tahun, Fokus pada Peningkatan Kemampuan Berjejaring

Sebelum penandatanganan, Rektor UNM Prof Husain Syam menyampaikan agar kedua pihak menjaga komitmen bersama dengan baik sesuai dengan aturan dan penekanan khusus yang transparan dalam menjalankan tupoksinya.

“Kami berharap agar proyek pembangunan gedung ini semua pihak yang terlibat dapat saling bekerjasama dengan baik. Apabila kita semua bekerja bersama dengan tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran, maka akan menghasilkan sebuah hasil yang terbaik,” ujar Prof Husain.

Baca Juga:  Peran Teknologi dalam Pengujian Obat: Membuka Era Baru Farmasi Modern

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tim yang sudah bekerja dan menyiapkan segala sesuatu sehingga proses perencanaan dan pengadaan bisa selesai.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu juga sangat berharap kepada PT Bumi Permata Kendari dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang telah direncanakan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung Kampus V Parepare rencananya akan dibangun empat lantai diantaranya gedung kantor, kelas, ruang dosen, dan gedung serbaguna. Humas UNM Burhanuddin, melaporkan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU