Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang penutupan sementara (lockdown) area kampus. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya UNM melakukan lockdown menyusul adanya sejumlah sivitas akademika yang terpapar positif Covid-19. UNM pertama kali melakukan lockdown mulai 24 hingga 28 Desember 2020. Kemudian diperpanjang terhitung 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Selanjutnya, kembali memperpanjang lockdown terhitung 5 hingga 18 Januari 2021. UNM juga mengambil langkah yang sama dengan memperpanjang lockdown terhitung 20 hingga 31 Januari 2021.
Perpanjangan lockdown itu diketahui dari surat edaran Rektor UNM nomor: 0345/UN36/TU/2021.
“Berkenaan dengan kondisi Kota Makassar yang belum kondusif dan gejala penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan demi melaksanakan protokol kesehatan, maka upaya-upaya antisipatif masih perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan target kerja dengan baik dalam lingkungan UNM,” tulis Rektor UNM, Prof Husain Syam dalam surat edaran tersebut.
“Semoga dengan langkah yang diambil oleh UNM bisa membantu dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,”tutupnya.(*)