UNM Perpanjang Masa Lockdown hingga 11 Maret

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof.Dr.Ir. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng. memperpanjang penutupan sementara (lockdown) kegiatan kampus dan aktivitas akademik terhitung 5 Maret hingga 11 Maret mendatang.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi Kota Makassar yang belum kondusif terhadap peningkatan angka Covid-19.

Selain itu, langkah ini diambil Guru besar di bidang pertanian itu dalam dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UNM.

Baca Juga:  GenBI Sulawesi Selatan Gelar Seminar “Boost Your Future” untuk Persiapkan Anggota Hadapi Dunia Kerja

Menurut Prof Husain Syam, langkah tersebut berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran dengan nomor: 848/UN36/TU/2022 yang diterbitkan tanggal 5 Maret 2022.

Prof Husain menjelaskan, selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas.

“Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring. Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Unpacti Makassar Diberi Pilihan Kuliah di Kampus Lain

Kemudian, pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan kepada pimpinan.

Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU