Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Rektor Universitas Makassar (UNM) Prof. Husain Syam menerima kunjungan jajaran pengurus Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel di gedung Pinisi (22/6/2020).
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Pahir Halim datang bersama rombongan jajaran pengurus KIP Sulsel. Ia mengungkapkan kehadirannya dalam rangka membangun kesepahaman dan kerjasama dengan UNM, dalam mensosialisasikan Undang-undang keterbukaan informasi kepada masyarakat khususnya kalangan mahasiswa.
“Kami sangat menyadari bahwa salah satu tantangan utama yang kami hadapi adalah bagaimana mensosialisasikan prinsip-pronsip keterbukaan kepada masyarakat berdasarkan UU, nah karena itu salah satu kelompok strategis yang kami pandang sangat tepat adalah bagaimana membangun kemitran dengan keterbukaan publik,” ungkapnya.
“Bagaimana mahasiswa kita kedepannya bisa membantu kami menyampaikan satu dua pasal dalam undang undang yang berkaitan dengan informasi” tambah Halim
Menyambut kunjungan Jajaran Pengurus KIP Sulsel Rektor UNM mengatakan, UNM siap untuk bersinergi, bekerjasama KIP Sulsel yang kedepannya akan di wujudkan dalam bentuk MoU.
“Insyallah kami berikan dukungan secara kelembagaan, Membangun kerjasama kelembagaan yang baik, saling mensupport, apa yang telah kami lakukan di UNM, kami memang menyiapkan keterbukaan informasi bahkan layanan satu pintu sedang kami rancang, sehingga kominikasi kita pada pertemuan ini sepaham dan program dari teman-teman KIP sejalan dengan UNM,” ungkapnya.
Menurut rektor salah satu bentuk kerjasama kedepannya ialah membekali para mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tentang Undang-undang dan layanan informasi keterbukaan publik, yang akan nantinya di sampaikan kepada masyarakat.
“Contoh program KKN, kami juga selalu sampaikan bawa anda itu corong sekaligus delegasi ditengah masyarakat. Kita bisa bekali mahasiswa kita untuk menyampaikan nantinya kepada masyarakat,” tambahnya.