Dalam artikel ini akan disajikan jadwal Kapal Pelni KM Labobar Bulan April 2023 untuk semua rute yang dilewati yakni, Surabaya, Balikpapan, Pantoloan, Bitung, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, Jayapura.
Merupakan salah satu kapal pelayaran Nasional yang dimiliki oleh PT Pelni, KM Labobar memiliki rute terpanjang dan terlama, mulai dari kota Surabaya, Balikpapan Bitung hingga Papua. Sekali berlayar KM Labobar mampu menampung hingga 1500 penumpang.
Informasi selengkapnya terkait jadwal kapal Pelni KM Labobar Bulan April 2023, harga tiket dan syarat perjalanan transportasi laut bagi calon penumpang, yuk simak artikel di bawah ini.
Jadwal Kapal Pelni KM Labobar
- Jadwal Kapal Labobar Pantoloan Balikpapan
Waktu Berangkat : 14 April 2023 Jam 01:00
Waktu Tiba : 14 April 2023 Jam 13:00 - Jadwal Kapal Labobar Balikpapan Surabaya
Waktu Berangkat : 14 April 2023 Jam 16:00
Waktu Tiba : 15 April 2023 Jam 22:00 - Jadwal Kapal Labobar Surabaya Balikpapan
Waktu Berangkat : 16 April 2023 Jam 01:00
Waktu Tiba : 17 April 2023 Jam 08:00 - Jadwal Kapal Labobar Balikpapan Surabaya
Waktu Berangkat : 17 April 2023 Jam 11:00
Waktu Tiba : 18 April 2023 Jam 18:00 - Jadwal Kapal Labobar Surabaya Balikpapan
Waktu Berangkat : 18 April 2023 Jam 22:00
Waktu Tiba : 20 April 2023 Jam 05:00 - Jadwal Kapal Labobar Balikpapan Surabaya
Waktu Berangkat : 20 April 2023 Jam 09:00
Waktu Tiba : 21 April 2023 Jam 14:00 - Jadwal Kapal Labobar Surabaya Makassar
Waktu Berangkat : 21 April 2023 Jam 22:00
Waktu Tiba : 23 April 2023 Jam 01:00 - Jadwal Kapal Labobar Makassar Bau-Bau
Waktu Berangkat : 23 April 2023 Jam 04:00
Waktu Tiba : 23 April 2023 Jam 19:00 - Jadwal Kapal Labobar Bau-Bau Namlea
Waktu Berangkat : 23 April 2023 Jam 21:00
Waktu Tiba : 24 April 2023 Jam 21:00 - Jadwal Kapal Labobar Namlea Ambon
Waktu Berangkat : 24 April 2023 Jam 23:00
Waktu Tiba : 25 April 2023 Jam 04:00 - Jadwal Kapal Labobar Ambon Sorong
Waktu Berangkat : 25 April 2023 Jam 07:00
Waktu Tiba : 26 April 2023 Jam 04:00 - Jadwal Kapal Labobar Sorong Manokwari
Waktu Berangkat : 26 April 2023 Jam 07:00
Waktu Tiba : 26 April 2023 Jam 19:00 - Jadwal Kapal Labobar Manokwari Nabire
Waktu Berangkat : 26 April 2023 Jam 21:00
Waktu Tiba : 27 April 2023 Jam 07:00 - Jadwal Kapal Labobar Nabire Serui
Waktu Berangkat : 27 April 2023 Jam 09:00
Waktu Tiba : 27 April 2023 Jam 15:00
Harga Tiket Kapal Labobar
- Rute: Surabaya – Balikpapan
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 411.000 - Rute: Balikpapan – Pantoloan (Donggala)
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 131.500 - Rute: Pantoloan (Donggala) – Bitung
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 131.500 - Rute: Bitung – Ternate
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 173.500 - Rute: Ternate – Sorong
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 228.000 - Rute: Manokwari – Serui
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 176.500 - Rute: Serui – Jayapura
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 197.000 - Rute: Jayapura – Serui
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 208.000 - Rute: Serui – Manokwari
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 173.000 - Rute: Manokwari – Sorong
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 145.500 - Rute: Sorong – Ternate
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 240.000 - Rute: Ternate – Bitung
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 169.000 - Rute: Bitung – Pantoloan (Donggala)
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 288.500
- Rute: Pantoloan (Donggala) – Balikpapan
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 123.000
- Rute: Balikpapan – Surabaya
Harga Tiket Kelas Ekonomi : Rp. 413.500
Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Setiap Warga Negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib mematuhi peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah yang tertuang pada Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 25 Agustus 2022.
Meski saat ini pemerintah sudah tidak lagi mewajibkan tes PCR atau swab antigen untuk naik transportasi umum darat, laut, dan udara. Namun, pelaku perjalanan berusia 18 tahun ke atas sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster.
- Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadimaupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, sertatunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
- Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri;
- PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:
- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);
- PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
- PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
- PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi; dan
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
- PPDN sebagaimana diatur dalam angka 3 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT—PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 2, angka 3 dan angka 5 dikecualikan bagi PPDN pengguna moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas.