Kapan tahapan PPPK Guru tahap 2 akhirnya terjawab. Para guru honorer tak sabar untuk segera mendaftar di tahap 2.
Seperti diketahui, PPPK Guru tahap 2 hanya bisa diikuti oleh 4 kelompok, yakni:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri, Minggu 7 November 2021 membocorkan jadwal tahapan PPPK Guru Tahap 2.
ikatakannya, pendaftaran PPPK guru tahap II dibuka pekan ketiga November 2021.
Setelah pendaftaran, tes tahap 2 akan digelar awal Desember 2021. Nilai ambang batas seleksi PPPK Guru 2021 ada perubahan.
Seleksi kompetensi teknis
- Nilai kumulatif maksimal: 500
- Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021. Untuk lihat daftarnya KLIK DISINI
Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
- Nilai kumulatif maksimal: 200
- Nilai ambang batas kategori 1: 130
- Nilai ambang batas kategori 2: 110
- Nilai ambang batas kategori 3: 130
Wawancara
- Nilai kumulatif maksimal: 40
- Nilai ambang batas kategori 1: 24
- Nilai ambang batas kategori 2: 20
- Nilai ambang batas kategori 3: 24.