Urgensi Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Covid-19

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Akhir tahun 2019 merupakan titik awal sejarah kelam penduduk bumi dimulai lagi. Tepatnya ketika virus corono menjangkiti penduduk Kota Wuhan. Ibukota Provinsi Hubei, China.

Adalah lelaki berumur 55 tahun dinyatakan sebagai pasien nol, kemudian berkembang dengan cepat ke penduduk lainnya (South China Morning Post, 16/3/20).

Teknologi informasi yang semakin canggih pun mengcover dengan optimal dan menyebarluaskannya secara real time ke seluruh penjuru bumi. Masyarakat dunia serta merta segera familiar dengan virus corona atau kemudian disebut Covid 19 tersebut.

Pemberitaan yang terus menerus membuat penduduk bumi berada pada tingkat kecemasan yang sangat tinggi dan khawatir akan sampai ke kotanya, atau bahkan ke rumahnya.

Awalnya, kekhawatiran seperti ini dianggap berlebihan oleh berbagai kalangan. Namun selanjutnya, kekhawatiran tersebut ternyata benar adanya.

Hanya beberapa hari,  virus yang diberitakan berawal dari pasar hewan dan ikan laut di Kota Wuhan tersebut telah berhasil menginvasi berbagai negara. Interaksi antarabangsa yang semakin meningkat dewasa ini merupakan penyebabnya.

Makhluk kecil tersebut dengan mudah menembus hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Indonesia adalah negara yang relatif lambat mengumumkan adanya penderita.

Hingga dunia internasional, seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Harvard University, bahkan WHO sangsi jika tidak ada kasus corona di Indonesia.

- Iklan -

Mengingat Indonesia adalah negara terbuka yang melibatkan interaksi antarabangsa yang relatif tinggi. Termasuk dengan Wuhan, China. Atas situasi ini, maka Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),  Tedros Adhanom Ghebreyesus mengingatkan bahwa “Tidak boleh ada negara yang merasa aman, itu fatal sekali”.

Di tengah perdebatan tersebut, akhirnya Pemerintah Indonesia berhasil menemukan dan mengumumkan adanya kasus baru pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020.

Peristiwa penting ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, ditemukan dua orang penderita sekaligus.

Mereka masing-masing berumur 31 tahun dan 64 tahun. Selanjutnya terus bertambah secara signikan dari hari ke hari. Hingga tulisan ini diturunkan, jumlah penderita telah mencapai 1.046 orang dengan 87 orang meninggal (27/3/20). Artinya, Case Fatality Rate (CFR) mencapai 8,3%. Angka yang sangat tinggi secara epidemiologis.

Berdasarkan perkembangan situasi tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bermain pada level social distancing atau physical distancing.

Dalam hal ini adalah meminimalisir aktivitas yang orientasinya mengumpulkan orang atau kerumunan orang. Adapun penerapannya menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Dalam dunia pendidikan misalnya, anak sekolah dan mahasiswa belajar dari rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi seperti zoom, webinar dan sebagainya.

Baca Juga:  5 Cara Tepat Hilangkan Merkuri di Wajah

Adapun pekerja dianjurkan bekerja dari rumah atau minimal bekerja secara bergantian (shift) agar kerumunan orang dapat diminimalisir.

Bahkan termasuk beribadah, untuk sementara harus dilakukan di rumah demi keselamatan bersama.

Selain itu, dianjurkan senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama ketika dari luar rumah. Sedangkan yang berasal dari luar kota, jika habis mengunjungi daerah atau negara yang termasuk kategori zona merah, maka harus menjalani karantina selama 14 hari.

Juga disiapkan Alat Pelindung Diri (APD) secara besar-besaran untuk ODP, PDP dan petugas yang bekerja di garda terdepan dalam penanganan Covid 19 ini. Sebagian besar Rumah Sakit pemerintah juga menyiapkan ruang isolasi. Penyemprotan disinfektan dilakukan dimana-mana. Semua bekerja dalam rangka menanggulangi Covid 19.

Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Artinya, pemerintah pusat hingga daerah telah bekerja sangat keras dalam rangka menanggulangi virus yang berbentuk mahkota cantik ini. Namun sayang, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tersebut justeru tidak dipatuhi dengan baik oleh masyarakat.

Berdasarkan berbagai laporan media, masih banyak warga yang ke mall, cafe, warkop, menyelenggarakan pesta dan sebagainya, di tengah pemberlakuan social distancing tersebut. Masyarakat sulit diajak berpartisipasi, sekalipun situasinya sangat urgen.

Keadaan ini diperparah dengan pandangan sejumlah agamawan yang kontraprodukrif dengan protokol penanggulangan Covid 19. Misalnya, ada pernyataan agamawan bahwa kita hanya boleh takut sama Tuhan tidak dengan virus. Pernyataan ini menjadi dasar bagi umat untuk tetap ke Mesjid, Gereja dan tempat ibadah lainnya, sekalipun dilarang (untuk sementara). Artinya, kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang telah diambil bakal sia-sia karena partisipasi masyarakat tidak memadai. Kondisi ini sekaligus menjelaskan bahwa proses transmisi masih saja terus terjadi dan bakal menulari anak bangsa lebih banyak lagi dalam hari-hari ke depan.

Wajarlah jika ITB melalui Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi (P2MS) merilis temuan barunya dengan meralat temuan pertama, bahwa puncak wabah Covid 19 yang diperkirakan akan terjadi pada pertengahan April bakal bergeser ke Mei 2020.

Baca Juga:  Bikin Bokong Kencang dan Kuat, Lakukan 4 Jenis Latihan Ini

Artinya, suasana mencekam ini kita akan alami lebih lama dari prediksi awal, karena kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanggulangan virus yang sangat mematikan ini tidak memadai.

Berdasarkan situasi tersebut, maka pemerintah seharusnya meningkatkan metode penyadaran masyarakat dengan kombinasi pastisipasi dan mobilisasi.

Pendekatan partisipasi dalam rangka meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat tetap sebagai pendekatan utama, karena pendekatan ini lebih edukatif dan dapat menjadi pintu menuju kesadaran kolektif yang dapat membawa perubahan besar di masyarakat.

Pendekatan ini dapat melibatkan kampus, LSM dan dan organisasi masyarakat lainnya yang telah berpengalaman mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat.

Namun jika proses ini dipandang lambat mencapai hasil, maka proses mobilisasi harus disiapkan sebagai opsi pendukung dengan melibatkan aparat penegak hukum dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh.

Pertimbangannya adalah situasi ini tidak bisa menunggu lama hingga masyarakat sadar semua, karena pada saat yang sama proses transmisi berjalan terus.

Pemerintah harus mengambil tindakan tegas yang terukur, guna memastikan bahwa program penanganan Covid 19 berjalan secara efektif.

Guna mengoptimalkan upaya ini, pemerintah pusat dan daerah bukan hanya harus seirama tapi juga harus saling mendukung dan menjalankannnya secara bersama-sama.

Dalam konteks ini, jika pemerintah tidak memilih pendekatan lock down, maka pendekatan social distancing dan physical distancing harus dilakukan dengan tegas.

Social distancing dan physical distancing juga harus dilakukan secara serentak mulai dari pusat hingga ke daerah, sehingga proses transmisi betul-betul berhenti selama 14 hari di seluruh wilayah.

Tidak boleh jalan sendiri-sendiri seperti yang dipraktekkan oleh beberapa kepala daerah dengan kebijakan local lock down. Kebijakan parsial seperti ini hanya akan berhasil sementara.

Pacsa local lock down, interaksi penduduk antar kabupaten dan antar provinsi akan terjadi lagi. Artinya, proses transmisi kembali terjadi.

Pelaksanaan social distancing dan physical distancing secara serentak juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Mereka merasa diperlakukan secara adil oleh pemerintah, sehingga secara psikologis terpanggil untuk mengambil bagian.

Minimal mereka berpartisipasi dengan berdiam diri di rumah. Selanjutnya, proses saling mengingatkan dan memotivasi satu sama lain akan tumbuh dengan sendirinya, karena ada kesadaran kolektif di antara mereka (Emil Durkheim).

Begitu urgennya partisipasi masyarakat dalam proses penanganan Covid 19 ini.

Penulis: Sudirman Sanuddin, SKM, M.Kes., Ph.D (Ketua Dewan Etik Persakmi dan Anggota Dewan Pakar MD KAHMI Palopo)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU