Urutan Pangkat Polisi. Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan, golongan kepangkatan di Polri terbagi menjadi tiga, yaitu perwira, bintara, dan tamtama.
Urutan Pangkat Polisi
1. Golongan 1 (Tamtama)
- Bhayangkara Dua atau Bharada: Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100.
- Bhayangkara Satu: Rp 1.694.900-2.617.500.
- Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900-2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600 – 2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.900-2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.917.100 hingga 2.960.700.
2. Golongan dua (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700-3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500 – 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600.
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200.
- Inspektur Polisi sat: Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600.
4. Golongan IV
a. Perwira Menengah
- Komisaris Polisi: Rp 3.00.100 – Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900 – Rp 5.064.300
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
b. Perwira tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi: Rp 3.393.400- Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300 – Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 – Rp 5.930.900
Golongan Kepangkatan Perwira
Golongan pangkat ini setidaknya terbagi menjadi kelompok dengan perincian sebagai berikut:
Perwira Tinggi (Pati) Polri
- Jenderal Polisi
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Perwira Menengah (Pamen) Polri
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)
Perwira Pertama (Pama) Polri
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Golongan Kepangkatan Bintara
Secara terperinci, golongan kepangkatan ini terbagi sebagai berikut:
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
- Brigadir Polisi (Brigpol)
- Brigadir Polisi Satu (Briptu)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda)
Golongan Kepangkatan Tamtama
Secara terperinci, golongan kepangkatan ini terbagi sebagai berikut:
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
- Bhayangkara Kepala (Bharaka)
- Bhayangkara Satu (Bharatu)
- Bhayangkara Dua (Bharada)
Itulah urutan pangkat Polisi yang wajib kamu ketahui selebum menjadi bagian dari kesatuan ini.