Beberapa hari terakhir, heboh kasus Deportasi Udstadz Somad oleh Pemerintah Singapura, hingga viral. Mengapa di Deportasi ? Berikut informasi yang direkam fajarpendidikan.co.id.
Pada 16 Mei 2022, Udstadz Somad bersama 6 orang sahabatnya, berangkat ke Singapura melalui pelabuhan penyeberangan Batam – Singapura. Sasaran Somad di Singapura, di Tanah Merah. Dari 6 orang rombongannya, sahabatnya bersama anak dan isterinya, dan isteri beserta anaknya. Kabar ini terendus, dari rilisnya, melalui instagramnya.
Menurut Somad, yang dikonfirmasi TV One, dia dicegat, di Pelabuhan Singapura. Awalnya, 6 orang rombongannya, lolos masuk ke ruangan Imigration Check Point Autority Singapura. Somad belakangan. Namun, saat hendak menyusul rombongannya, tiba – tiba, ada seseorang petugas, menarik tasnya, dan menahannya masuk bersama rombongannya. Somad digiring ke sebuah ruangan kecil.
Namun, saat itu, Udstadz kondang ini, tidak bisa mengonfirmasi apa kesalahannya, apa masalahnya, karena tidak satupun yang bisa diajak bicara, atau konfirmasi. Sedangkan dia sudah mengurus perizinan dan kelengkapan berkas persyaratan, dan tidak mendapatkan masalah disitu.
Belum sempat Somad masuk ruang ke ruang Imigrasi Singapura, rombongan Somad yang tadinya sudah lolos masuk, yang juga dimasukkan di ruangan khusus, berjarak 10 meter dari tempat ruang Somad ‘’ditahan’’, mereka ditarik juga dari dalam. Mereka lalu, dipulangkan, juga melalui pelabuhan Ferry sebagaimana dengan kedatangannya, Singapura – Batam.
Yang menjadi pertanyaan bagi Somad, mengapa di deportasi, sedangkan izin masuk lengkap, dan persyaratan lainnya. ‘’Kami bukan pencari kerja. Kami bukan pendatang haram. Saya tidak pernah melanggar hukum’’, tuturnya. Seharusnya, katanya, kalau memang ada larangan, saat mengurus perizinan dan kelengkapan syarat lainnya, jangan di loloskan.
Karena itu, Somad meminta pihak DPR RI mengonfirmasi ke Keduataan Besar RI di Singapura, mengapa dirinya dieportasi. Sebab, dia sendiri, tidak bisa mengonfirmasi, kepada siapa yang bisa diajak bicara, demikian di Pelabuhan Batam dan Singapura. ‘’Jangan sampai ada lagi pihak lain yang mendapat perlakukan yang sama’’, ucapnya.
Laporan : Nurhayana Kamar