Vaksin Diwajibkan Bagi Wisudawan Unhas Periode II Tahap 1

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Universitas Hasanuddin akan menggelar Wisuda Periode II Tahap 1 Tahun Akademik 2021/2022 secara luring terbatas. Menurut rencana, wisuda akan digelar pada tanggal 3 November 2021, yang akan diikuti oleh 1.216 wisudawan yang telah terdaftar.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan wisuda, Bidang Akademik bersama Panitia Wisuda menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa (26/10) . Rapat berlangsung di Ruang Rapat Senat Akademik, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muhammad Restu, MP, menjelaskan bahwa situasi pandemi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, semakin membaik dan mulai terkendali.

Untuk itu, sangat terbuka kemungkinan bagi Universitas Hasanuddin untuk menggelar wisuda secara luring, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pertemuan kita hari ini dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah apa saja yang perlu kita lakukan dalam mempersiapkan wisuda, sehingga pelaksanaan kegiatan ini nantinya dapat berjalan lancar tanpa dampak yang dapat merugikan berbagai pihak,” kata Prof. Restu.

Baca Juga:  KKJ Indonesia Desak Rektor Unhas Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pers Mahasiswa

Direktur Komunikasi Unhas, Ir Suharman Hamzah, Ph.D yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa jumlah wisudawan kali ini relatif besar. Untuk itu, panitia wisuda akan membagi pelaksanaan wisuda dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang.

“Selain itu, kita juga tetap memberi opsi bagi para wisudawan yang ingin mengikuti secara daring. Dengan demikian, kita berharap dapat memecah kerumunan hingga pada batas aman dari potensi penyebaran virus Covid-19,” kata Suharman.

Bagi wisudawan yang ingin mengikuti secara luring, panitia menetapkan beberapa ketentuan.

Pada saat pelaksanaan wisuda, hanya wisudawan yang diperkenankan hadir di Baruga AP. Pettarani. Orang tua dan keluarga lainnya diharapkan mengikuti secara virtual dari rumah masing-masing.

- Iklan -

Wisudawan yang hadir secara luring telah menerima vaksinasi minimal dosis pertama. Setiap wisudawan disarankan memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang mencantumkan sertifikat digital vaksinasi.

Baca Juga:  Rahasia di Balik Lab Uji Obat: Menjamin Efektivitas dan Keamanan

Jika sertifikat digital belum tersedia pada aplikasi Peduli Lindungi, maka wisudawan wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

Jika wisudawan belum menerima vaksinasi karena alasan medis tertentu (misalnya kondisi fisik yang tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi), maka wisudawan harus menunjukkan surat keterangan dari pihak yang berwenang mengenai hal tersebut.

Selain pembahasan mengenai persyaratan bagi wisudawan untuk hadir di Baruga AP. Pettarani, panitia juga menyepakati beberapa ketentuan di luar ruangan wisuda.

Berhubung saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah diterapkan di lingkungan Universitas Hasanuddin, maka wisudawan disarankan untuk tidak membawa kendaraan sendiri.

Selanjutnya, panitia akan mengundang seluruh wisudawan untuk mengikuti kegiatan gladi wisuda pada tanggal 2 November 2021, mulai pukul 14.00 Wita, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU