Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Tahapan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diterima melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 telah dimulai. Proses ini berlangsung mulai 12 Juli 2019 hingga tanggal 20 Juli mendatang, di Gedung Registrasi Unhas.
Calon mahasiswa baru Unhas yang diterima melalui jalur SBMPTN 2019 berjumlah 4.111 orang. Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa baru harus melakukan pengisian form secara online dengan mengunggah sejumlah berkas. Setelah itu, calon mahasiswa baru harus hadir di Gedung Registrasi Unhas untuk melakukan verifikasi UKT sesuai jadwal yang diberikan.
Panitia verifikasi UKT dipimpin oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Unhas, Dr Nirwan, M Si., mengatakan bahwa untuk hari pertama ini, panitia menjadwalkan verifikasi sebanyak 300 calon mahasiswa baru. Selanjutnya, setiap hari akan diberifikasi antara 300 hingga 500 calon mahasiswa baru.
“Untuk hari pertama ini cukup lancar. Walaupun memang ada kendala yang kita hadapi, seperti di depan tadi mahasiswa antri. Karena memang, ada beberapa yang belum lengkap berkasnya, jadi dibantu dulu untuk melengkapi berkasnya. Saya kira ini juga wajar kalau hari pertama ada sedikit kendala, nanti di hari-hari berikutnya, akan berlangsung dengan lebih baik lagi,” kata Nirwan.
Untuk meminimalisir kendala yang dihadapi, panitia telah menyediakan HelpDesk yang memberikan bantuan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam proses verifikasi UKT. Selain itu, beberapa satuan pengamanan Unhas juga turut membantu kelancaran kegiatan.
Besaran UKT tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang terbagi dalam tujuh tingkatan, yaitu UKT-1 (paling rendah) dan UKT-7 (paling tinggi). Tugas panitia adalah melakukan verifikasi besaran UKT yang akan dibayarkan oleh setiap calon mahasiswa baru, dan akan berlaku setiap semester.
“Penentuan UKT agak kompleks. Yang jelas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan, kapasitas tanggungan, dan lain-lain. Sehingga bisa jadi ada dua mahasiswa yang orang tuanya sama-sama PNS, tapi jumlah tanggungannya berbeda (misalnya, ada yang satu anak dan ada enam anak), maka jumlah UKT-nya beda,” terang Ishaq Rahman Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas.
“Karena formula ini juga sudah ada di website registrasi. Jadi saat registrasi online, calon mahasiswa baru mengisi banyak pertanyaan, mengupload berbagai dokumen, termasuk foto rumah, rekening listrik, dan lain-lain. Kemudian akan muncul hasil kalkulasi besaran UKT yang dikenakan kepada calon mahasiswa baru tersebut. Nah, proses verifikasi UKT itu bertujuan untuk mencocokan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru dengan dokumen-dokumen yang dia bawah pada saat verifikasi,” tambahnya.
Calon mahasiswa baru yang telah melakukan verifikasi hari pertama selanjutnya melakukan pembayaran di mitra bank kerjasama jalur SBMPTN yakni Bank BTN. Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa selanjutnya akan memperoleh jadwal untuk melakukan verifikasi akademik, yang dijadwalkan pada tanggal 22 hingga 30 Juli 2019.
Panitia yang kurang lebih berjumlah 50 orang dari 14 fakultas yang ada memaksimalkan pelayanan verifikasi UKT. (FP/*)