MAKASSAR – Seorang ibu tiri berinisial F memaki dan menghamburkan jualan anaknya bernama Miftahul Miyanti (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, Rabu (26/4), di Jalan Dg Ngepe, Kecamatan Tamalate, Makassar. Toko serbat milik Miftahuli bertebaran di sepanjang jalan.
“Jadi saya anak kandung suaminya, pertama saya berjualan buah-buahan di depan kampus UNM tempat ibu tiri saya membuang jualan saya,” kata Miftahul saat dihubungi, Selasa (5/2/2023). Miftahul mengaku ibu tirinya datang dengan mobil saat itu. Tanpa penanganan lebih lanjut, F turun dari mobil dan langsung merusak barang miliknya.
“Tapi ibu tiri saya sangat marah sehingga dia juga memanggil saya dengan nama. Jadi saya diam saja,” ujarnya.
Menurut Miftahul, ibu tirinya melampiaskan amarahnya karena bermasalah dengan suaminya. F menuduh ayah kandungnya menikah di luar nikah dengan wanita lain, sehingga ia melampiaskan perasaannya kepada anak tirinya.
“Ayah saya dituduh nikah siri dengan perempuan lain, sehingga mereka bertengkar,” kata Miftahul.
Laporan Miftahuli terdaftar dengan nomor: LP/B/323/IV/2023/SPKT/Polsek Tamalate atas dugaan pelanggaran pidana.
Kapolsek Tamalete, AKP Haris Sumarsono mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. “Saya cek dulu,” kata Haris. Diketahui, kejadian tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Video mengharukan itu memperlihatkan seorang wanita kulit hitam putih masuk ke dalam mobil setelah membuang barang jualan.
Dagangan juga bisa melihat barang-barang es dingin dan kontainernya berserakan di sepanjang jalan. Beberapa warga di sepanjang jalan hanya memperhatikan saat wanita itu masuk ke mobilnya.