Viral Jasa Titip Beli Minyak Goreng, usai Langka Dijual di Gerai Minimarket

Kelangkaan minyak goreng rupanya dimanfaatkan oleh sejumlah warga. Kini, muncul fenomena jasa titip atau jastip minyak goreng yang ditawarkan di jejaring media sosial Facebook.

Harga dari minyak goreng itu bervariasi, ada yang menjualnya seharga Rp 40.000 untuk ukuran 2 liter.

Harga yang ditawarkan tentu lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Sebagai informasi, HET yang ditetapkan untuk minyak goreng premium Rp 14.000/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500/liter.

Mendag: Ada yang Ditimbun dan Diselundupkan ke Luar Negeri “Buat teman-teman yang membutuhkan minyak goreng, monggo bisa titip ke saya. Harga 2L Rp 28.000, untuk jasa titipnya Rp 5.000/pcs,” tulis pengguna Facebook, Brixton ID, dikutip, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Ada pula yang menawarkan minyak goreng premium seharga Rp 33.000/2 liter dan Rp 38.000 untuk kemasan dua liter. Pelaku jasa titip ini biasanya mencantumkan nomor WhatsApp agar bisa dihubungi peminat.

“Yang mau jastip minyak goreng Sunco 2 liter Rp 33.000 chat,” tulis Noni Lubis. Lalu, salah satu pelaku jastip pun mengatakan, meski harganya lebih mahal dibanding HET, setidaknya mampu mengurangi beban bagi yang kesulitan mencari minyak goreng.

“Di daerahku sini seabrek-abrek enggak ada cerita kekurangan minyak goreng sampai susah nyarinya. Jadi kalian nanti tinggal bayar ongkir jasa titipannya aja ya ke aku,” ucap pelaku jastip, Devira.

Berpenghasilan Rendah Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Padahal dia bilang, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

- Iklan -

Mendag membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa minyak goreng langka di pasaran. Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.

“Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia,” tegas Lutfi.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU