Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, muncul kabar bahwa seorang bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, mensyaratkan karyawan yang ingin memperpanjang masa kerjanya harus diundang ke hotel atau staycation.
Dikatakan bahwa akomodasi yang dibutuhkan oleh pekerja perempuan bukan sekedar akomodasi adat karena mengandung unsur perbuatan asusila.
Pesan ironis ini disampaikan oleh follower Presiden Joko Widodo, Jhon Sitorus, di akun Twitter @Miduk17.
“Banyak yang mengkhawatirkan kelanjutan kontrak di perusahaan-perusahaan di kawasan Cik*rang. Beberapa pimpinan perusahaan meminta STAYCATION dengan pekerja perempuan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitnya pada Selasa, 2 Mei 2023.
Jhon Sitorus mengatakan, yang paling mengejutkan, praktik arogan pimpinan perusahaan ini sudah bukan lagi rahasia dan diketahui banyak orang.
Parahnya, ternyata rahasia perusahaan itu TERBUKA dan hampir semua karyawan mengetahuinya, ujarnya. Ia yakin kebijakan asusila ini akan segera terlihat, karena ada pihak yang menyuarakannya.
“Saya yakin sebentar lagi akan ada yang berani angkat bicara dan membongkar oknum perusahaan,” ujarnya. Di sisi lain, menurut Jhon Sitorus, hal ini harus menjadi pendorong untuk memberantas praktik-praktik curang terkait sistem penggajian di perusahaan-perusahaan Indonesia.
“Ini juga merupakan peluang untuk mereformasi sistem penempatan kerja di Indonesia,” ujarnya. Unggahan tersebut langsung mendapat tanggapan dan komentar dari warganet. Banyak dari mereka membenarkan praktik langsung karyawan perusahaan.
Selain di twitter, media sosial tiktok juga telah ramai mengenai viralnya PT di Cikarang yang mensyaratkan karyawan perempuan untuk perpanjangan kontrak dengan styacation.
“Staycation mana staycaytion, merantau di cikarang sejak 2015 udah ngak heran sii, cuma dulu ga ke ekspos kek sekarang karena dulu gak ada tiktok,” tulis Puspita di akun tiktoknya.