Pada bulan Agustus 2022, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) mengagendakan visitasi Audit Mutu Internal pada semua program studi yang ada di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tak terkecuali Program Studi S2 Ilmu Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas).
Meskipun tergolong program studi yang baru dibuka pada tahun 2021, proses audit tetap dilaksanakan untuk menjamin pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.
Visitasi Prodi S2 Ilmu Gizi dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Departemen Ilmu Gizi FKM Unhas.
Dua auditor dari lintas fakultas dilibatkan untuk mengevaluasi implementasi 11 standar mutu di Prodi S2 Ilmu Gizi, yaitu Dr Ir Machmud Ahmad, MP dari Fakultas Pertanian dan Dr dr Tenri Esa, SpPK dari Fakultas Kedokteran.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan evaluasi penjaminan mutu yang dilakukan oleh LPMPP Unhas terhadap pelaksanaan Standar Mutu yang dilakukan secara rutin setiap tahun.
Untuk kegiatan kali ini mengevaluasi pelaksanaan standar mutu pada tahun akademik 2021/2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FKM Unhas, Ketua Prodi S2 Ilmu Gizi, dan Tim Monitoring-Evaluasi Prodi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof dr Veni Hadju, MSc PhD selaku Ketua Prodi S2.
Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI secara berkala merupakan upaya yang baik untuk terus dilakukan dan dari proses tersebut dapat memberikan input dalam pengembangan program studi, khususnya bagi prodi-prodi yang baru dibuka seperti Prodi S2 Ilmu Gizi.
Setelah acara resmi dibuka, proses audit langsung dilaksanakan oleh 2 auditor untuk memverifikasi kesesuaian isian form SPMI dan bukti pendukung.
Visitasi ini sendiri merupakan salah satu tahapan dari kegiatan AMI, sebelumnya prodi telah mengisi form SPMI secara online dan mengunggah bukti pendukung untuk masing-masing Standar Mutu.
Terdapat 11 Standar Mutu yang dinilai mulai dari Visi Misi, Tujuan dan Sasaran Prodi;
Standar Kompetensi Lulusan, Hasil Penelitian, dan Hasil Pengabdian Kebadian kepada Masyarakat;
Standar Penilaian Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat;
Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, hingga Standar Kerjasama.
Mengawali proses audit Dr Ir Machmud Ahmad, MP menyampaikan jika proses audit internal ini dapat memenuhi standar-standar yang sudah ditetapkan, maka dapat dipastikan prodi sudah siap untuk mengajukan audit mutu eksternal atau akreditasi.
Lebih lanjut Dr dr Tenri Esa, SpPK menambahkan bahwa ada progres yang signifikan dalam pemenuhan standar mutu Prodi S2 Ilmu Gizi jika dibandingkan dengan hasil tahun lalu, setidaknya ini memberikan jaminan bahwa proses akreditasi sudah siap dilakukan.
Di penghujung acara, Prof dr Hasanuddin Ishak, MSc PhD. selaku Ketua GPM FKM Unhas menegaskan bahwa GPM telah mengawal kegiatan AMI dengan baik.
“Dalam proses pengisian form hingga unggah dokumen telah dilakukan pendampingan untuk memastikan semua prodi yang ada di lingkup FKM Unhas mengisi instrumen AMI ini,” terangnya.
Hal ini, katanya, penting dikarenakan AMI merupakan sebuah mekanisme untuk memastikan proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) telah dilakukan secara sistematis.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang memuat rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan mutu prodi.