Pangkep, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Wakil Bupati Pangkep, H Syahban Sammana SH, mencanamkan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk semua OPD di Pangkep. Diharapkan bukan saja dilakuklan secara seremonial namun diterapkan dengan pengawasan intens.
Selain mencanamkan WBK, dalam upacara bendera yang berlagsung Senin (3/2) di Halaman Kantor Bupati, Syahban juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pimpinan OPD lingkup pemkab Pangkep. Dalam naskah perjanjian kinerja itu, pihak pimpinan OPD menguraikan tugas dan anggaran yang dikelolanya dan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari korupsi.
Syahban menilai, selama ini roda pemerintahan di Pangkep berjalan sesuai aturan. Bahkan beberapa tahun terakhir ini Pangkep mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini yang diberikan dari BPK Sulsel setelah memeriksa hasil laporan keuangan Pemkab Pangkep.
“Meski belum ada pelanggaran, namun semua OPD harus tetap waspada dengan adanya korupsi. Semoga kita dapat terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai aturan itu,” katanya di hadapan ratusan ASN yang menghadiri upacara bendera Senin ini.
Pendatanganan naskah perjanjian kinerja dilakukan bagi semua ASN yang mempunyai jabatan struktural dari esalon IV hingga esalon II. Semuanya dibuatkan perjanjian untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan berharap melakukan pekerjaannya sesuai aturan yang berlaku. (*)