Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Langkah pemerintah Kabupaten Wajo menertibakan pedagang yang kerap berjualan di trotoar dan pinggiran jalan atau yang lebih biasa disebut pedagan kaki lima, tidak selalu harus dilakukan dengan cara-cara paksa. Seperti langkah yang dilakukan Wakil Bupati Wajo, H Amran SE.
Sebelum menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Mesjid Jamiatul Khairiyah Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, wakil bupati Wajo ini menyempatkan diri menyambangi penjual buah yang di Jl Cempaka tepatnya di belakang Pasar Siwa yang didapati berjualan di bibir Jalan Poros Makassar-Sengkang, Minggu (21/03/19).
Amran SE, bersama beberapa pedagang sempat terlihat berdiskusi tentang hasil jualan, seputaran harga, retribusi dan masalah kenyamanan. Mengingat lokasi yang di tempati jualan kerap memacetkan arus lalulintas.
“Kita tentu beri dulu edukasi, tidak langsung mengusir atau menyuruh mereka pergi. Memang jika melihat situasi disini mereka berada di bibir jalan. Tentu kita akan cari solusi terbaik agar tidak lagi menggaggu kelancaran lalu lintas dan merusak pemandangan di jantung Kota Siwa,” ujar Amran SE pada wartawan Fajar Pendidikan.
Laporan : Lutfi Baso