Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan dan Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi di Gedung Paripurna DPRD Wajo, Senin (18/02/19).
Acara diawali dengan serah terima jabatan oleh Sekda Wajo, H Amiruddin selaku Plh Bupati Wajo ke Bupati Wajo H Amran Mahmud didampingi Amran SE, yang disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD Wajo, Gubernur Sulsel diwakili Kepala BPKD Sulawesi Selatan, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Usai serah terima jabatan, Ketua DPRD Wajo H Muh Yunus Panaungi selanjutnya membuka rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo Priode 2019-2024.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Wajo, mengucapkan selamat atas serah terima jabatan Bupati Wajo. Selamat bertugas diiringi doa dan harapan serta optimis dalam menatap dan menyongsong roda pembangunan Kabupaten Wajo,” kata YP akronim dari nama ketua DPRD Wajo.
Lanjut Yunus Panaungi, pelaksanaan rapat paripurna Pemaparan Visi Misi dilaksanakan sesuai Kapuspen Kemendagri berdasarkan ketentuan Pasal 265 Ayat (1) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program kepala daerah.
Kemudian pada Ayat (2) pasal yang sama disebutkan RPJMD dan RKPD digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda). Paling lama 14 hari setelah bupati dan wakil bupati dilantik gubernur.
Pemaparan visi misi bupati juga merupakan program strategis pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat dan sebagai dasar RPJMD.
“Dewan siap mendukung program kerja bupati dan wakil bupati Wajo, untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo,” tutup YP, kemudian mempersilahkan bupati Wajo memaparkan visi.
Reporter : Lutfi Baso.