Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Pertambangan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah.

PALU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini diusulkan menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merugikan lingkungan.

“Persoalan pertambangan saat ini menjadi isu hangat, terutama setelah kejadian di Morowali Utara, di mana beberapa perusahaan diduga menjadi penyebab banjir akibat aktivitas mereka,” ujar Aristan, politikus Partai Nasdem, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sulteng, Senin (13/1/2025).

Meski ada dugaan kerusakan lingkungan, Aristan enggan berspekulasi mengenai legalitas perusahaan tambang tersebut.

Baca Juga:  Penyedia Barang dan PPTK Proyek Dinas PUPR Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

“Saya tidak bisa memastikan apakah aktivitas itu legal atau tidak. Harus ada data dan informasi yang jelas untuk menyebutnya demikian, dan saya tidak memiliki data tersebut,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa dampak negatif dari aktivitas pertambangan sudah menjadi masalah nyata di tengah masyarakat.

“Di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), misalnya, banyak persoalan yang muncul, mulai dari isu kesehatan, keselamatan kerja, hingga masalah sosial dan lingkungan. Ini bukan hal baru, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan serius dari pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Aristan juga menyayangkan sikap pemerintah daerah dan pusat yang dinilai lamban merespons berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

“Ini seharusnya segera ditangani, karena sudah berkaitan dengan keselamatan manusia dan masa depan lingkungan di kawasan pertambangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Aristan mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, untuk mengambil langkah evaluasi yang komprehensif terhadap pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut.

“Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar area tambang,” tutupnya. (RN)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER