Kunjungan kerja dalam rangka reses masa sidang III tahun 2021/2022 juga turut hadir Dirjen pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Racun Berbahaya,
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan. (*)