Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK Melalui Operasi Tangkap Tangan

Bekasi, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu dikabarkan terjaring tangkap tangan bersama pengusaha.

“OTT Walkot Bekasi sama pengusaha,” ujar sumber saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Baca Juga:  KMM Deklarasikan Dukungan untuk UCU ,Pemuda Didorong Jadi Pengawal Kebijakan

Belum diketahui giat tersebut terkait kasus apa berikut barang bukti yang diamankan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron kepada.

Baca Juga:  Pemkab Barru Gelar Rapat Forkopimda Persiapan Pilkada 2024

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU