Warga Miskin Makassar Tidak Berhak Dapat Sembako Covid-19

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pengadaan dan penyaluran sembako bagi warga Kota Makassar yang terkena dampak virus Corona (Covid-19) mulai gaduh.

Hal itu juga diakui oleh Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru, Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan kegaduhan yang terjadi di lapangan ini disebabkan karena dua persoalan. Yaitu tidak akuratnya data dan pengadaan sembako yang belum siap dengan jumlah yang banyak.

“Jadi begini, kegaduhan yang terjadi di masyarakat itu sebenarnya karena datanya yang tidak akurat. Seperti ada yang tidak memenuhi syarat untuk diberikan sembako, tapi dia (warga) memaksakan kehendak agar diberikan bantuan ini. Nah ini kan akan kacau jadinya,” ujar La Heru.

Sementara itu, disektor pengadaan pihaknya telah mempercayakan kepada pihak ketiga untuk diadakan sesuai dengan kebutuhan, tapi dilapangan yang datang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah.

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

“Ya beginilah jika serba dadakan. Tapi kita tetap hadapi dan penuh teliti agar mereka yang mendapat sembako itu betul mereka yang terdampak kebijakan covid 19 di Makassar,” ujarnya.

Menurut dia, meski pihaknya menjadi leading sektor penyaluran sembako ini, Dinas Sosial Makassar juga sangat membutuhkan dukungan aparat RT RW, sebagai penanggung jawab diwilayahnya.

“Jadi data ini semua dari bawah. Kami hanya menyalurkan,” ujar La Heru.

Ia juga menjelaskan, masyarakat Kota Makassar harus mengetahui bahwa yang berhak mendapatkan sembako adalah yang terdampak wabah Corona ini, bukan warga yang masuk kategori miskin.

- Iklan -

Alasan sehingga pemerintah tidak memasukkan orang miskin berhak menerima sembako, karena mereka sudah memiliki bantuan rutin yang ia terima setiap bulan.

“Jadi salah memang kalau warga miskin mau dikasih. Kita catat dek, bantuan sembako bukan untuk warga miskin tapi untuk warga yang terdampak kebijakan virus Corona. Contohnya karyawan hotel yang dipecat dari pekerjaannya, nah yang begini kita prioritaskan,” katanya

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Ada dua kategori penerima bantuan pemerintah, atau warga miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial, diantaranya penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), serta program Bantuan Sembako.

Untuk PKH sendiri itu menerima bantuan berupa uang dengan dasar pendidikan, lansia, ibu hamil, sekolah anak, dan disabilitas. Program penerimaan PKH sendiri akan menerima per triwulan dengan kisaran Rp 3,5 juta. Jumlah PKH di Makassar sekitar 22 ribu orang.

Sementara program bantuan sembako penerimanya sebanyak 42.455 orang.

Penerima program bantuan sembako senilai Rp 200 ribu perbulan.

“Jadi mereka ini, biar tinggal di rumah rutin’ji berjalan bantuannya” tambah La Heru.

Ia pun berharap, wabah ini segera berlalu sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. (WLD/*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU