WAJO – Perkembangan era digital, menuntut masyarakat makin sering melakukan aktivitas melalui platform online atau internet. Namun seperti diketahui, internet juga menjadi lahan tumbuhnya kejahatan baru yang dikenal sebagai penipuan online.
Seperti yang dialami warga desa wage Awal kejadiannya pagi-pagi dikirimkan pulsa 50 ribu sama orang tidak dikenal, pada sekitar 14 sebtember lalu. di desa Wage kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
“Pelaku mengirimkan pulsa kepada Ris alias korban, dan minta kembali pulsanya,” kata Ris ke FAJARPENDIDIKAN Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, Ris menjelaskan, janji sama orang itu untuk mengirimkan balik kalau habis pulang sekolah.
Pas setelah pulang sekolah ia menerima telpon lagi sama itu orang yang tidak dikenal itu, alias penipu untuk dikirimkan pulsanya kembali.
Dengan bernada tinggi untuk dikirimkan pulsanya kembali. Dengan Rasa bersalah karena telah di kirimkan pulsa , Ris berjanji akan mengirimkan kembali pulsa yang di kirim.
Akan tetapi orang yang tidak dikenal itu alias si penipu , menjelaskan cara nya untuk dikirimkan pulsanya kembali dengan mengirimkan sebuah angka melalui ponsel nya.
Ia pun menuruti kemauan si Pelaku dengan menyebutkan angkanya. Setelah menyebutkannya tidak cukup 1 menit ada SMS banking masuk.
Total ke ruginya yang telah dikirim kan sebesar 33 Juta rupiah, Ia berharap agar pihak kepolisian untuk menangkap sipelaku tersebut dan tidak terjadi lagi ke orang lain.. terangnya.
Di konfirmasi, Unit Bank BRI Sabang Paru, kepala sedang tidak berada di tempat. Melalui Petugas Securitu.
“Bila mana ada yang mengatas nama BRI apa lagi yang pake BRIMO, atau paket yang tidak dikenal jangan percaya, segera ke Unit terdekat, atau laporkan ke pihak berwajib,untuk mentransfer uang . akan tetapi saya munyuru untuk mengkensel